Headline News

Tanggal 17 Mei 2015, Majelis Fityatul Mustahibbin akan mengadakan Walimah Tasmiyah dalam rangka memperingati hari Isra Mi'raj 2015.. Semangat Kawan!!!!

Selasa, 09 April 2013

Iman Kepada Takdir Tidak Meniadakan Ikhtiar

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ z خَرَجَ إِلَى الشَّامِ، حَتَّى إِذَا كَانَ بِسَرْغٍ لَقِيَهُ أُمَرَاءُ الْأَجْنَادِ، أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ وَأَصْحَابُهُ، فَأَخْبَرُوهْ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِأَرْضِ الشَّامِ. قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: فَقَالَ عُمَرُ: ادْعُ لِي الْمُهَاجِرِينَ الْأَوَّلِينَ. فَدَعَاهُمْ فَاسْتَشَارَهُمْ، وَأَخْبَرَهُمْ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ، فَاخْتَلَفُوا، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: قَدْ خَرَجْتَ لِأَمْرٍ، وَلَا نَرَى أَنْ تَرْجِعَ عَنْهُ. وَقَالَ بَعْضُهُمْ: مَعَكَ بَقِيَّةُ النَّاسِ وَأَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ n، وَلَا نَرَى أَنْ تُقْدِمَهُمْ عَلَى هَذَا الْوَباَءَ. فَقَالَ: ارْتَفِعُوا عَنِّي. ثُمَّ قَالَ: ادْعُ لِي الْأَنْصَارَ. فَدَعَوْتُهُمْ فَاسْتَشَارَهُمْ، فَسَلَكُوا سَبِيلَ الْمُهَاجِرِينَ وَاخْتَلَفُوا كَاخْتِلَافِهِمْ، فَقَالَ: ارْتَفِعُوا عَنِّي. ثُمَّ قَالَ: ادْعُ لِي مَنْ كَانَ هَا هُنَا مِنْ مَشَيْخَةِ قُرَيْشٍ مِنْ مُهَاجِرَةِ الْفَتْحِ. فَدَعَوْتُهُمْ، فَلَمْ يَخْتَلِفْ مِنْهُمْ عَلَيْهِ رَجُلَانِ، فَقَالُوا: نَرَى أَنْ تَرْجِعَ بِالنَّاسِ وَلَا تُقْدِمَهُمْ عَلَى هَذَا الْوَبَاءَ. فَنَادَى عُمَرُ فِي النَّاسِ: إِنِّي مُصَبِّحٌ عَلَى ظَهْرٍ فَأَصْبِحُوا عَلَيْهِ. قَالَ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ: أَفِرَاراً مِنْ قَدَرِ اللهِ؟ فَقَالَ عُمَرُ: لَوْ غَيْرُكَ قَالَهَا، يَا أَبَا عُبَيْدَةَ؟! نَعَمْ، نَفِرُّ مِنْ قَدَرِ اللهِ إِلَى قَدَرِ اللهِ، أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ لَكَ إِبِلٌ هَبَطَتْ وَادِياً لَهُ عَدوتان، إِحْدَاهُمَا خَصْبَةٌ، وَالْأُخْرَى جَدْبَةٌ، أَلَيْسَ إِنْ رَعَيْتَ الْخَصْبَةَ رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ اللهِ، وَإِنْ رَعَيْتَ الْجَدْبَةَ رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ اللهِ؟ قَالَ: فَجَاءَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ، وَكَانَ مُتَغَيِّباً فِي بَعْضِ حَاجَتِهِ، فَقَالَ: إِنَّ عِنْدِي فِي هَذَا عِلْماً، سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ n يَقُولُ: إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَاراً مِنْهُ. قَالَ: فَحَمِدَ اللهَ عُمَرُ ثُمَّ انْصَرَفَ.
Abdullah bin Abbas c mengisahkan kala Umar bin al-Khaththab z melakukan perjalanan menuju Syam. Ketika sampai di Sargh1, beliau ditemui oleh para amir kota-kota wilayah Syam2, Abu Ubaidah dan para sahabatnya3. Mereka mengabarkan bahwa wabah tha’un sedang melanda Syam.
Umar berkata, “Kumpulkan kepadaku sahabat muhajirin yang pertama!”4 Umar memberitahukan kepada mereka bahwa wabah tha’un telah berjangkit di Syam lalu meminta pendapat mereka. Ternyata sahabat Muhajirin berselisih pendapat. Sebagian mereka berkata, “Engkau pergi untuk suatu urusan dan kami tidak sepakat jika engkau kembali.” Sebagian lain berkata, “Bersama engkau masih banyak rakyat dan para sahabat. Kami tidak sepakat jika engkau membawa mereka menuju wabah tha’un.”
Umar berkata, “Tinggalkanlah aku. Tolong panggilkan sahabat-sahabat Anshar!” Aku pun memanggil mereka. Ketika dimintai pertimbangan, mereka juga bersikap dan berbeda pendapat seperti halnya orang-orang Muhajirin.
Umar berkata, “Tinggalkanlah aku!” Lalu ia berkata, “Panggilkan sesepuh Quraisy yang dahulu hijrah pada waktu penaklukan (Fathu Makkah) dan sekarang berada di sini!” Aku pun memanggil mereka. Mereka ternyata tidak berselisih. Mereka semua berkata, “Menurut kami, sebaiknya engkau kembali bersama orang-orang dan tidak mengajak mereka mendatangi wabah ini.”
(Setelah mendengar berbagai pendapat –pen.) Umar berseru di tengah-tengah manusia (berijtihad memutuskan apa yang beliau anggap mendekati kebenaran –pen.), “Sungguh aku akan mengendarai tungganganku untuk pulang esok pagi. Hendaknya kalian mengikuti!”
Abu Ubaidah bin Jarrah z bertanya, “Apakah untuk menghindari takdir Allah?”
Umar menjawab, “Kalau saja bukan engkau yang mengatakan itu, wahai Abu Ubaidah (tentu aku tidak akan heran –pen.). Ya, kita lari dari satu takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Apa pendapatmu seandainya engkau mempunyai seekor unta yang turun di sebuah lembah yang memiliki dua lereng, salah satunya subur dan yang kedua tandus. Jika engkau menggembalakannya di tempat yang subur, bukankah engkau menggembalakannya dengan takdir Allah? Begitu pun sebaliknya. Kalau engkau menggembalakannya di tempat yang tandus, bukankah engkau menggembalakannya juga dengan takdir Allah?” (Demikian pula, apa yang kita putuskan tidak lepas dari takdir Allah, sebagaimana yang dilakukan penggembala yang mengarahkan kambingnya dari tanah yang tandus menuju tanah yang subur tidak lepas dari takdir Allah –pen.)
Ibnu Abbas c berkata, “Tiba-tiba datanglah Abdurrahman bin ‘Auf, yang sebelumnya tidak hadir karena keperluannya. Ia berkata, ‘Sungguh aku memiki ilmu tentang masalah ini. Aku mendengar Rasulullah n bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَاراً مِنْهُ
‘Jika engkau mendengar wabah tha’un di sebuah negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Dan seandainya wabah tha’un terjadi di negeri yang engkau tinggali, janganlah engkau meninggalkan negerimu karena lari dari tha’un’.”
Ibnu Abbas berkata, “(Begitu mendengar hadits tersebut), Umar memuji Allah lalu meninggalkan majelis.”
Takhrij Hadits
Riwayat Abdullah bin Abbas c dikeluarkan al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab ath-Thib (Pengobatan), “Bab Tentang Penyakit Tha’un” (10/178 no. 5729 dengan Fathul Bari). Lihat pula no. 5730 dan 6973.
Diriwayatkan pula oleh al-Imam Muslim dalam ash-Shahih, Kitab As-Salam (4/1740 no. 2219), Abu Dawud dalam as-Sunan, Kitab Jenazah, “Bab Keluar dari Penyakit Tha’un” (no. 3103), al-Imam Ahmad dalam al-Musnad (1/194), Malik dalam al-Muwaththa’, dan Ibnu Sa’d dalam ath-Thabaqat al-Kubra.
Penjelasan Hadits
Abdullah bin Abbas c mengabarkan kepada kita perjalanan Amirul Mukminin, Umar bin al-Khaththab z menuju Syam bersama rombongan sahabat di masa kekhilafahan beliau.
Badruddin Mahmud bin Ahmad al-‘Aini (wafat 855 H) t berkata, “Perjalanan tersebut terjadi pada bulan Rabi’ul Akhir tahun 18 H. Adapun Khalifah bin Khayyath (wafat 240 H) menyebutkan bahwa keluarnya Umar menuju Syam kali itu terjadi di tahun 17 H untuk melihat keadaan rakyat dan para gubernur. Sebelumnya, di tahun 16 H, Umar juga pernah pergi ke Syam, yaitu ketika Abu Ubaidah ‘Amir bin al-Jarrah z mengepung Baitul Maqdis (hingga dikuasai oleh kaum muslimin). Penduduk Baitul Maqdis menginginkan sulh (perjanjian damai) dilakukan oleh Umar sendiri. Oleh karena itu, pergilah beliau (menuju Syam) untuk tujuan tersebut. (Umdatul Qari, 21/283)5
Di tengah perjalanan, datang berita bahwa tha’un tengah melanda Syam. Umar bin al-Khaththab zdan para sahabat bermusyawarah merumuskan kebijakan menyikapi berita tersebut. Terjadi perbedaan pandangan di antara sahabat. Masing-masing memiliki ijtihad, apakah tetap melanjutkan perjalanan masuk ke Syam atau kembali ke Madinah. Dari musyawarah yang cukup panjang dan dengan segenap pertimbangan, Umar bin al-Khaththab z berijtihad memutuskan kembali ke Madinah bersama sahabat. Beliau z merajihkan pendapat kebanyakan sahabat yang ternyata mencocoki sabda Rasulullah n yang dibawakan oleh Abdurrahman bin Auf z.
Saudaraku, semoga Allah l merahmati Anda. Tha’un adalah penyakit yang mewabah secara merata, menimpa wilayah tertentu, dengan takdir Allah l. Tha’un memakan korban yang sangat banyak.
Tha’un yang terjadi di zaman Umar bin al-Khaththab z, yang dikisahkan dalam riwayat Ibnu Abbas z terkenal sebagai tha’un ‘Amwas, nama sebuah kota di wilayah Palestina yang berjarak lebih kurang enam mil dari kota Ramallah.6
Menurut pendapat jumhur, Tha’un ‘Amwas terjadi pada tahun 18 H. Akibat wabah tersebut, sekitar 25 hingga 30 ribu muslimin meninggal. Termasuk di antara mereka adalah sahabat Abu Ubaidah ‘Amir bin al-Jarrah z, salah seorang dari sepuluh sahabat yang mendapat jaminan jannah (masuk surga) dari Rasulullah n. Tha’un ‘Amwas termasuk salah satu tanda kiamat yang telah dikabarkan sebelumnya oleh Rasulullah n dalam sabdanya:
اعْدَدْ سِتًّا بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ: مَوْتِي، ثُمَّ فَتْحَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ، ثُمَّ مَوْتَانِ يَأْخُذُ فِيْكُمْ كَقُعَاصِ الْغَنَمِ …
“Nantikan enam perkara sebelum hari kiamat: Kematianku, kemudian ditaklukkannya Baitul Maqdis, lalu kematian besar menimpa kalian seperti penyakit Qu’ash7 pada kambing ….” (HR. al-Bukhari dalam ash-Shahih, Kitab Jizyah, no. 3176 dari Auf bin Malik z)8
Ibnu Hajar t berkata, “Tanda kiamat yang disebut dalam hadits ini terwujud pada Tha’un ‘Amwas di masa kekhilafahan Umar, sesudah direbutnya Baitul Maqdis.” (Fathul Bari 6/278)
Iman Kepada Takdir, Pokok Keimanan
Kisah perjalanan Umar bin al-Khaththab z kita fokuskan dalam pembahasan ini untuk menunjukkan bagaimana sahabat Rasulullah n beriman kepada takdir. Mereka memahami bahwa iman kepada takdir tidak bermakna putus asa dan lari dari usaha.
Perhatikan kisah di atas. Ketika Abu Ubaidah z bertanya kepada Umar, “Apakah engkau akan lari dari takdir Allah l dengan kembali ke Madinah?” Umar bin al-Khaththab z menjawab dengan sebuah permisalan yang indah tentang seorang penggembala yang selalu berusaha mencari tempat yang paling banyak rumputnya untuk hewan gembalaannya. Jika ia dapatkan dua lahan, yang satu gersang dan yang lain subur, tentu ia akan mengarahkan unta atau kambingnya menuju lahan yang subur. Semua itu tidak luput dari takdir Allah l.
Iman kepada takdir adalah salah satu pokok keimanan yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an, as-Sunnah, dan kesepakatan kaum mukminin. Allah l berfirman:
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan qadar.” (al-Qamar: 49)
Hakikat iman kepada takdir adalah mengimani ilmu Allah l yang Mahasempurna. Ilmu Allah l meliputi segala sesuatu: yang belum terjadi, yang sedang terjadi, yang telah terjadi, dan yang tidak terjadi. Seandainya sesuatu yang tidak terjadi itu terjadi, Allah Mahatahu bagaimana terjadinya. Dengarlah firman Allah l tentang penduduk neraka yang kekal di dalamnya ketika mengharapkan kembali ke alam dunia. Allah Mahatahu apa yang akan mereka lakukan seandainya dikembalikan ke dunia:
Dan jika kamu (Muhammad) melihat ketika mereka dihadapkan ke neraka, lalu mereka berkata, “Kiranya kami dikembalikan (ke dunia) dan tidak mendustakan ayat-ayat Rabb kami, serta menjadi orang-orang yang beriman”, (tentulah kamu melihat suatu peristiwa yang mengharukan). Tetapi, (sebenarnya) telah nyata bagi mereka kejahatan yang mereka dahulu selalu menyembunyikannya. Sekiranya mereka dikembalikan ke dunia, tentulah mereka kembali kepada apa yang mereka telah dilarang mengerjakannya. Dan sesungguhnya mereka itu adalah pendusta-pendusta belaka. (al-An’am: 27—28)
Demikianlah ilmu Allah l. Tidak ada sedikit pun yang luput dari ilmu-Nya. Berdasarkan ilmu yang sempurna itu, Allah l menulis segala sesuatu yang akan terjadi di Lauhul Mahfuzh, 50 ribu tahun sebelum Allah l menciptakan langit dan bumi. Rasulullah n bersabda:
كَتَبَ اللهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
“Allah mencatat takdir-takdir makhluk-makhluk-Nya 50.000 tahun sebelum Dia ciptakan langit-langit dan bumi.” (HR. Muslim, Kitab al-Qadar, no. 2653 dari Abdullah bin ‘Amr c)
Apa yang telah tercatat dalam Lauhul Mahfuzh terjadi dengan rinci, satu per satu. Semua dengan penciptaan dari Allah l dan di bawah kehendak-Nya. Tidak ada satu pun yang terlepas dari ilmu, kehendak, dan penciptaan Allah l. Allahu Akbar.
Tidak Beriman, Orang yang Mengingkari Takdir
Pengingkar takdir bukanlah golongan orang yang beriman. Amalan mereka sia-sia dan tidak diterima oleh Allah l. Oleh karena itu, ketika sahabat Abdullah bin Umar c mendengar berita munculnya Qadariyah—yaitu kaum yang mengingkari takdir, yang ditokohi oleh Ma’bad al-Juhani—di Bashrah, dengan tegas Ibnu Umar c berkata:
فَإِذَا لَقِيتَ أُولَئِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنِّي بَرِيءٌ مِنْهُمْ وَأَنَّهُمْ بُرَآءُ مِنِّي، وَالَّذِي يَحْلِفُ بِهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ، لَوْ أَنَّ لِأَحَدِهِمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا فَأَنْفَقَهُ، مَا قَبِلَ اللهُ مِنْهُ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ
“Jika engkau berjumpa dengan mereka (Qadariyah), kabarkanlah bahwasanya aku berlepas diri dari mereka dan mereka berlepas diri dariku. Demi Dzat yang Abdullah bin Umar bersumpah dengan-Nya, seandainya salah seorang dari mereka memiliki emas sebesar Gunung Uhud lalu diinfakkan, sungguh Allah tidak akan menerimanya hingga ia beriman kepada takdir.”
Di atas keyakinan inilah para sahabat berpijak. Di atas akidah inilah salafus shalih bersandar. Al-Imam Ibnu Majah t meriwayatkan kisah Ibnu Dailami t saat ia mengadukan kegelisahan hatinya mengenai takdir kepada para sahabat g hingga mendapatkan jawaban yang sangat menyejukkan.
Ibnu Dailami t berkata, “Ada sesuatu yang tidak baik dalam diriku tentang takdir. Aku sangat khawatir hal ini merusak agama dan urusanku. Aku pun datang kepada Ubai bin Ka’b z dan bertanya, ‘Wahai Abul Mundzir, sungguh dalam diriku ada bisikan yang kurang baik tentang takdir. Aku mengkhawatirkan agamaku dan urusanku. Nasihati aku tentang hal itu, semoga Allah l memberikan manfaat kepadaku dengannya.’
Ubai z berkata, ‘(Wahai Ibnu Dailami, janganlah engkau bimbang dengan takdir). Seandainya Allah mengazab penduduk langit-langit dan bumi-Nya, sungguh Ia tidak menzalimi hamba-Nya. Demikian pula, seandainya Allah l merahmati mereka (memasukkan mereka ke dalam jannah-Nya), sungguh rahmat-Nya melebihi amalan-amalan mereka.9 Seandainya engkau memiliki emas sejumlah Gunung Uhud yang engkau infakkan fi sabilillah, amalanmu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Hingga engkau yakin bahwa apa yang telah ditakdirkan akan menimpamu tidak akan meleset darimu, dan apa yang ditakdirkan tidak menimpamu tidak akan menimpamu. Sungguh, seandainya engkau mati dalam keadaan tidak beriman kepada takdir, engkau akan masuk ke dalam neraka. (Wahai Ibnu Dailami), kalau engkau mau, pergilah kepada saudaraku, Abdullah bin Mas’ud dan bertanyalah.’
Aku pun mendatangi Ibnu Mas’ud dan bertanya kepadanya. Ternyata, ia menjawab seperti jawaban Ubai. Lalu Ibnu Mas’ud z berkata, ‘Coba engkau datangi Hudzaifah!’
Aku pun mendatangi beliau. Aku tanyakan masalahku. Beliau menjawab seperti jawaban Ibnu Mas’ud. Kemudian Hudzaifah berkata, ‘Cobalah engkau datangi Zaid bin Tsabit, tanyakan kepadanya!’
Aku pun bertanya kepada Zaid, lalu beliau berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah n bersabda:
لَوْ أَنَّ اللهَ عَذَّبَ أَهْلَ سَمَوَاتِهِ وَأَهْلَ أَرْضِهِ لَعَذَّبَهُمْ وَهُوَ غَيْرُ ظَالِمٍ لَهُمْ، وَلَوْ رَحِمَهُمْ لَكَانَتْ رَحْمَتُهُ خَيْرًا لَهُمْ مِنْ أَعْمَالِهِمْ. وَلَوْ كَانَ لَكَ مِثْلُ أُحُدٍ ذَهَبًا أَوْ مِثْلُ جَبَلِ أُحُدٍ تُنْفِقُهُ فِي سَبِيلِ اللهِ مَا قَبِلَهُ مِنْكَ حَتَّى تُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ كُلِّهِ. فَتَعَلَّمْ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ. وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ. وَأَنَّكَ إِنْ مُتَّ عَلَى غَيْرِ هَذَا دَخَلْتَ النَّارَ
“Sungguh, seandainya Allah mengazab penduduk langit-langit-Nya dan bumi-Nya sungguh Dia mengazab tanpa menzalimi hamba-Nya. Demikian pula, seandainya Allah merahmati mereka (memasukkan mereka ke jannah-Nya), sungguh rahmat-Nya melebihi amalan-amalan mereka. Seandainya engkau memiliki emas sebesar Gunung Uhud yang engkau infakkan fi sabilillah, amalanmu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir seluruhnya dan engkau meyakini bahwa apa yang telah ditakdirkan akan menimpamu tidak akan meleset darimu, apa yang ditakdirkan tidak menimpamu tidak akan mengenaimu. Sungguh, seandainya engkau mati tanpa beriman kepada takdir, engkau akan masuk ke dalam neraka.” (Muqaddimah Sunan Ibnu Majah, Bab al-Qadar, no. 77, disahihkan oleh al-Albani t)
Renungilah jawaban para sahabat yang mulia saat Ibnu Dailami bertanya tentang takdir! Semua memiliki keyakinan yang sama tentang takdir. Sebuah keyakinan yang diajarkan oleh Rasulullah n.
Di antara hadits yang menunjukkan takdir Allah l adalah hadits Abdullah bin Mas’ud z. Rasulullah n bersabda, “Sesungguhnya, setiap orang di antara kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama empat puluh hari dalam bentuk nuthfah (air mani), kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) selama waktu itu juga, kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging) selama itu juga. Setelah itu, diutuslah seorang malaikat kepadanya, kemudian meniupkan ruh kepadanya. Malaikat itu diperintahkan menulis empat kalimat: rezekinya, ajalnya, amalnya, dan nasib celaka atau keberuntungannya. Demi Allah, Dzat yang tiada sesembahan yang haq selain-Nya, sesungguhnya ada di antara kalian yang melakukan amalan penduduk surga hingga antara dirinya dan surga tinggal sejarak satu hasta. Namun, karena takdir yang telah ditetapkan atas dirinya, dia melakukan amalan penduduk neraka sehingga masuk ke dalamnya. Dan sesungguhnya, ada seseorang di antara kalian yang melakukan amalan penduduk neraka, dan amal itu mendekatkannya ke neraka sehingga jarak antara dia dan neraka hanya kurang satu hasta. Namun, karena takdir yang telah ditetapkan atas dirinya, dia melakukan amalan penduduk surga sehingga dia masuk ke dalamnya.”
Iman kepada Takdir Tidak Bermakna Mengabaikan Ikhtiar
Takdir bukan maknanya seseorang malas menempuh usaha. Ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasul n menunjukkan pokok yang agung ini. Rasulullah n bersabda:
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَعْجِزْ، فَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا؛ وَلَكِنْ قُلْ: قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ.
Bersemangatlah kamu menempuh apa yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan jangan sekali-kali kamu malas. Jika sesuatu menimpamu, janganlah kamu katakan, “Seandainya dahulu aku lakukan ini dan itu, niscaya akan demikian dan demikian.” Namun, katakanlah, “Ini adalah takdir Allah, apa yang Ia kehendaki pasti terjadi.”
Rasulullah n membimbing umatnya untuk bersemangat berikhtiar, menempuh usaha yang bermanfaat dalam urusan dunia dan agama. Perintah Rasulullah n kepada umatnya untuk berusaha, beliau gabungkan dengan iman kepada takdir. Ini menunjukkan bahwa iman kepada takdir tidak bertentangan dengan usaha.
Benar, penduduk jannah (surga) telah ditetapkan, tidak akan meleset dari apa yang telah ditentukan oleh Allah l. Demikian pula, penduduk neraka telah Dia tentukan, dan pasti mereka akan memasukinya. Namun, bersamaan dengan itu Allah l memerintah kita untuk beramal. Sungguh, seorang yang jujur dalam beramal akan Dia mudahkan jalan menuju jannah-Nya. Sesungguhnya Allah l adalah Dzat Yang Mahaadil, tidak menzalimi hamba-Nya. Sahabat Ali bin Abi Thalib z berkata:
بَيْنَمَا نَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللهِ n وَهُوَ يَنْكُثُ فِي الْأَرْضِ إِذْ رَفَعَ رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ ثُمَّ قَالَ: مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ قَدْ عُلِمَ -قَالَ وَكِيعٌ: إِلاَّ قَدْ كُتِبَ- مَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ. قَالُوا: أَفَلَا نَتَّكِلُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: لَا، اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ
Kami bersama Rasulullah n yang sedang menggores-gores tanah, ketika beliau mengangkat wajah ke langit lalu bersabda, “Tidak ada seorang pun di antara kalian melainkan telah diketahui—dalam riwayat Waki’: telah ditentukan—tempatnya di neraka dan tempatnya di Jannah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah berarti kita bersandar saja (dengan takdir dan tidak beramal)?” Rasulullah bersabda, “Tidak, beramallah kalian, karena masing-masing akan dimudahkan kepada apa yang telah ditentukan untuknya.”10
Dalam riwayat lain, Rasulullah n membacakan firman Allah l:
“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.” (al-Lail: 5—10)
Mengapa Manusia Membedakan Urusan Dunia dan Akhirat?
Orang-orang yang malas beribadah, saat diingatkan tentang surga dan neraka, dengan enteng mengatakan, “Bukankah surga dan neraka sudah ditakdirkan? Apalah artinya beramal? Toh, seandainya aku beramal saleh tetapi neraka telah ditakdirkan untukku, akan sia-sia semua amalan. Sebaliknya, kalau aku malas beribadah namun surga telah ditakdirkan untukku, niscaya surga tidak akan lari dariku”
Saudaraku, ungkapan di atas sesungguhnya bisikan dan was-was setan. Dalam urusan akhirat, manusia dibujuk untuk meninggalkan amalan dan bersandar kepada takdir. Namun, dalam urusan dunia, setan terus mengembuskan syahwat dunia sehingga seorang berambisi terhadapnya dan melupakan negeri akhirat. Siang malam keringat diperas, semua kekuatan dicurahkan untuk mengais emas dan perak.
Sungguh sangat mengherankan! Dalam urusan akhirat, mereka meninggalkan ikhtiar. Namun, dalam urusan dunia, mereka sadar bahwa duduk di rumah dan bersandar kepada takdir tanpa usaha adalah bentuk kebodohan.
Dua sikap yang bertolak belakang ini sungguh mengherankan. Seharusnya manusia tidak membedakan urusan dunia dan akhirat dalam hal beriman terhadap takdir dan menempuh usaha. Sebagaimana ia berusaha mendapatkan rezeki di dunia, yang semuanya telah ditakdirkan oleh Allah l, demikian pula seharusnya ia berusaha menempuh amalan yang menyelamatkan dirinya dari neraka dan melakukan amalan saleh demi kebahagiaannya di akhirat, yang semua itu juga telah ditakdirkan oleh Allah l.
Beberapa Faedah Riwayat Ibnu Abbas c
Perjalanan Amirul Mukminin, Umar bin al-Khaththab z, menyimpan banyak faedah dalam masalah akidah, ushul fiqih, hukum-hukum, dan adab. Berikut ini di antaranya.
1. Seorang pemimpin hendaknya keluar untuk melihat sendiri keadaan rakyatnya.
2. Perjalanan Umar z adalah teladan dalam ketawadhuan. Beliau termasuk al-Khulafa’ ar-Rasyidin yang mendapat pujian dari Rasulullah n. Bahkan, beliau telah dijamin sebagai ahlul jannah. Namun, kemuliaan itu tidak menghalangi beliau untuk keluar melihat keadaan rakyatnya. Demikianlah seharusnya seorang pemimpin.
3. Ketika pemimpin melihat sendiri keadaan rakyatnya, hal ini akan membuat takut musuh Allah l dan ahlul fasad (pembuat kerusakan) sehingga mereka segera menghentikan kezaliman.
4. Berkumpul dengan ulama, sebagaimana amir-amir Syam menjumpai Umar bin al-Khaththab z.
5. Pentingnya musyawarah untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi, sebagaimana hal ini diperintahkan oleh Al-Qur’an dan dicontohkan oleh Sunnah Rasulullah n.
6. Mendahulukan ahlul fadhl (orang-orang yang memiliki keutamaan dalam hal ilmu dan amal) dalam bermusyawarah.
7. Menempatkan manusia sesuai kedudukan mereka. Kaum Muhajirin lebih mulia daripada kaum Anshar, dan kaum Anshar lebih mulia daripada sahabat yang baru masuk Islam ketika Fathu Makkah.
8. Disyariatkan munazharah (diskusi ilmiah), sebagaimana yang terjadi antara Umar z dan Abu Ubaidah Amir bin al-Jarrah z. Melalui diskusi yang penuh adab, akan teranglah perkara yang samar dan tampaklah kebenaran.
9. Adanya tarjih (menguatkan satu pendapat dari beberapa pendapat yang diperselisihkan, dengan memerhatikan faktor-faktor penguat yang mengitarinya).
Dalam kisah ini, Umar z memilih pendapat kembali ke Madinah, karena pendapat ini disepakati sesepuh Quraisy yang tentu memiliki banyak pengalaman sebagai orang tua, di samping pendapat ini adalah pendapat mayoritas Muhajirin dan Anshar.
10. Hadits di atas menunjukkan kefaqihan dan keutamaan Umar z dalam hal ilmu.
Hal ini dilihat dari sisi bahwa ijtihad beliau sesuai dengan hadits Rasulullah n yang dibawa oleh Abdurrahman bin Auf z setelah berjalannya musyawarah.
11. Imam (khalifah) memutuskan perselisihan di kalangan umat dalam masalah ijtihadiah, sebagaimana Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab z memutuskan untuk kembali ke Madinah setelah adanya perbedaan pendapat dan memerintahkan rakyatnya mengikuti beliau.11
12. Khilaf (perbedaan pendapat) dalam masalah ijtihadiah tidak menyebabkan terputusnya hubungan (boikot) atau saling mencela dan mengeluarkan pihak yang lain dari lingkaran Ahlus Sunnah, sebagaimana fenomena menyedihkan ini terjadi di sekitar kita. Allahul musta’an.
13. Di antara sebab terjadinya khilaf di antara ulama adalah tidak sampainya dalil sehingga ulama terpaksa untuk berijtihad.
14. Bolehnya ijtihad di saat safar atau peperangan.
15. Boleh jadi suatu ilmu tidak diketahui oleh seorang yang alim.
Lihatlah Umar beserta sahabat Muhajirin dan Anshar. Mereka tidak mendengar hadits yang didengar oleh Abdurrahman ibnu Auf z.
16. Tetap mengambil ilmu meskipun dari orang yang lebih muda atau lebih rendah tingkat keilmuannya.
17. Hadits ahad adalah hujjah dan wajib diamalkan.
Dalam kisah di atas, seluruh sahabat—yang tidak diragukan adalah ahlul halli wal ‘aqdi—bersepakat menerima berita Abdurrahman bin Auf z, padahal beliau meriwayatkan hadits di atas seorang diri. Ini sekaligus bantahan terhadap Mu’tazilah dan sejalan dengan mereka dari kalangan para pengingkar hadits ahad.12
18. Dipakainya qiyas dalam pengambilan hukum. Tentu saja dengan syarat-syaratnya, di antaranya tidak adanya nash.
Dalam kisah ini Umar mengiaskan masalah yang sedang dihadapi dengan seorang penggembala di hadapan dua lembah, yang satu gersang dan yang lain subur.
19. Semangat untuk kembali kepada al-haq (kebenaran) ketika terjadi perselisihan.
Jika ada nash, tidak ada lagi ijtihad, siapa pun orangnya. Jika telah datang dalil, yang ada hanyalah berserah diri kepada dalil tersebut.
20. Al-Qur’an dan hadits adalah ilmu.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Abdurrahman bin Auf z, “Aku memiliki ilmu.” Yang beliau maksud adalah hadits Rasulullah n.
21. Menyampaikan ilmu ketika safar.
22. Hadits ini juga menunjukkan sebuah masalah penting yang diyakini oleh para sahabat dan generasi salaf, yaitu beriman kepada takdir.
23. Tidak ada sesuatu yang keluar dari takdir Allah l. Masuk ke Syam atau tidak, semuanya dengan takdir.
24. Iman kepada takdir tidak meniadakan usaha, sebagaimana halnya Umar memilih kembali ke Madinah, seperti penggembala unta berusaha menggiring untanya menuju lembah yang subur.
25. Wali-wali Allah l tidaklah ma’shum (terbebas dari kesalahan). Ketika berijtihad, mereka terkadang sesuai dengan al-haq, terkadang pula menyelisihinya.
26. Wali-wali Allah l tidak mengetahui urusan gaib.
Umar bin al-Khaththab, sahabat Muhajirin, dan sahabat Anshar g, tidak mengetahui terjadinya tha’un ‘Amwas. Demikian pula, mereka tidak mengetahui ilmu yang diketahui oleh Abdurrahman bin ‘Auf sehingga mereka pun harus berijtihad.
27. Wali-wali Allah l selalu terikat dengan syariat: Al-Kitab dan as-Sunnah.
Lihatlah tiga orang yang dijamin masuk surga,: Umar bin al-Khaththab, Abu Ubaidah ‘Amir bin al-Jarrah, dan Abdurrahman bin ‘Auf, yang disebut namanya dalam hadits ini. Semuanya tunduk kepada hadits Rasul n, demikian pula kaum Muhajirin dan Anshar yang juga merupakan wali-wali Allah l.
28. Terjadinya Tha’un ‘Amwas di masa Umar bin al-Khaththab adalah salah satu tanda kenabian Rasulullah n.
29. Tidak memasuki negeri yang terjadi wabah tha’un di sana.
30. Orang yang berada di dalam negeri yang terjadi tha’un padanya tidak boleh keluar karena lari dari tha’un.
31. Mafhum dari sabda Rasulullah n, jika seorang keluar bukan karena lari dari tha’un, hal ini diperbolehkan.
32. Menjauhkan diri dari sebab-sebab kebinasaan dan menempuh sebab-sebab keselamatan.
33. Berbahagia dengan nikmat ilmu dan memuji Allah l atas nikmat tersebut.
Allah l berfirman:
Katakanlah, “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Yunus: 58)
Wallahu a’lam.

Catatan Kaki:
1 Sargh adalah daerah di pinggiran Syam, di wadi (lembah) Tabuk.
2 Kota-kota Syam adalah Palestina, Jordania, Himsh, Damaskus, dan Qansirin.
3 Yakni Khalid bin al-Walid, Yazid bin Abi Sufyan, Syarahil bin Hasanah, dan Amr bin al-‘Ash g.
4 Sahabat Muhajirin yang pertama adalah mereka yang shalat menghadap dua kiblat, Baitul Maqdis dan Ka’bah.
5 Jumhur ahli sejarah menyebutkan bahwa tahun dibukanya Baitul Maqdis dan kehadiran Umar untuk melakukan sulh adalah tahun 17 H.
6 Lihat Mu’jam al-Buldan (4/157).
7 Qu’ash adalah penyakit yang menimpa hewan, menyebabkan cairan mengalir dari hidung hewan tersebut dan mengakibatkannya mati mendadak. Lihat an-Nihayah (4/88) dan Fathul Bari (6/278).
8 ‘Auf z berkata, “Ketika perang Tabuk, aku mendatangi Rasulullah n di tenda yang terbuat dari kulit. Beliau bersabda, ‘Nantikan enam perkara….’ dst.”
9 Maksudnya, janganlah engkau bimbang dengan takdir. Penduduk neraka sudah ditakdirkan oleh Allah l, demikian pula penduduk jannah. Semua manusia telah Dia takdirkan tempatnya di surga atau neraka. Hendaknya keimananmu kepada takdir tidak membawamu su’uzhan (berburuk sangka) kepada Allah l. Allah l tidak menzalimi hamba-Nya.
10 HR. at-Tirmidzi no. 2219 dari Ali bin Abi Thalib z. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan sahih.”
11 Penentuan hilal Ramadhan dan Syawal, misalnya. Hendaknya masyarakat mengikuti keputusan waliyul amr (pemerintah), sehingga persatuan muslimin lebih terwujud dan kokoh, tidak terjadi pertikaian yang menyebabkan kelemahan di tubuh muslimin.

Tidak ada komentar: