Headline News

Tanggal 17 Mei 2015, Majelis Fityatul Mustahibbin akan mengadakan Walimah Tasmiyah dalam rangka memperingati hari Isra Mi'raj 2015.. Semangat Kawan!!!!

Senin, 09 Juni 2014

Optimalkan Ibadah Di Bulan Sya’ban

Bulan Sya’ban adalah bulan yang terletak setelah bulan Rajab dan sebelum bulan Ramadhan. Bulan ini memiliki banyak keutamaan. Ada juga ibadah-ibadah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisinya dengan memperbanyak berpuasa di bulan ini sebagai persiapan menghadapi bulan Ramadhan. Bulan ini dinamakan bulan Sya’ban karena di saat penamaan bulan ini banyak orang Arab yang berpencar-pencar mencari air atau berpencar-pencar di gua-gua setelah lepas bulan Rajab. Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan:

وَسُمِّيَ شَعْبَانُ لِتَشَعُّبِهِمْ فِيْ طَلَبِ الْمِيَاهِ أَوْ فِيْ الْغَارَاتِ بَعْدَ أَنْ يَخْرُجَ شَهْرُ رَجَبِ الْحَرَامِ وَهَذَا أَوْلَى مِنَ الَّذِيْ قَبْلَهُ وَقِيْلَ فِيْهِ غُيْرُ ذلِكَ.

“Dinamakan Sya’ban karena mereka berpencar-pencar mencari air atau di dalam gua-gua setelah bulan Rajab Al-Haram. Sebab penamaan ini lebih baik dari yang disebutkan sebelumnya. Dan disebutkan sebab lainnya dari yang telah disebutkan.”1

Adapun hadits yang berbunyi:

إنَّمَا سُمّي شَعْبانَ لأنهُ يَتَشَعَّبُ فِيْهِ خَيْرٌ كثِيرٌ لِلصَّائِمِ فيه حتى يَدْخُلَ الجَنَّةَ.

“Sesungguhnya bulan Sya’ban dinamakan Sya’ban karena di dalamnya bercabang kebaikan yang sangat banyak untuk orang yang berpuasa pada bulan itu sampai dia masuk ke dalam surga.”2

Hadits tersebut tidak benar berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak orang menyepelekan bulan ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenyebutkan hal tersebut di dalam hadits berikut:

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ، قَالَ: ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ.

Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma bahwasanya dia berkata, “Ya Rasulullah! Saya tidak pernah melihat engkau berpuasa dalam satu bulan di banding bulan-bulan lain seperti engkau berpuasa di bulan Sya’ban ?” Beliau menjawab, “Itu adalah bulan yang banyak manusia melalaikannya, terletak antara bulan Rajab dan Ramadhan. Dia adalah bulan amalan-amalan di angkat menuju Rabb semesta alam. Dan saya suka jika amalanku diangkat dalam keadaan saya sedang berpuasa”.3
Amalan-amalan apa yang disyariatkan pada bulan ini?

Ada beberapa amalan yang biasa dilakukan oleh Rasulullah dan para as-salafush-shalih pada bulan ini. Amalan-amalan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Memperbanyak puasa

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak puasa pada bulan ini tidak seperti beliau berpuasa pada bulan-bulan yang lain.

عَنْ عَائِشَةَ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا- قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ, فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha bahwasanya dia berkata, “Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sampai kami mengatakan bahwa beliau tidak berbuka, dan berbuka sampai kami mengatakan bahwa beliau tidak berpuasa. Dan saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa dalam sebulan kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada bulan Sya’ban.”4

Begitu pula istri beliau Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan:

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَصُومُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ إِلاَّ شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ.

“Saya tidak pernah mendapatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali bulan Sya’ban dan Ramadhan.”5

Ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hampir berpuasa Sya’ban seluruhnya. Para ulama menyebutkan bahwa puasa di bulan Sya’ban meskipun dia hanya puasa sunnah, tetapi memiliki peran penting untuk menutupi kekurangan puasa wajib di bulan Ramadhan. Seperti shalat fardhu, shalat fardhu memiliki shalat sunnah rawatib, yaitu: qabliyah dan ba’diyah. Shalat-shalat tersebut bisa menutupi kekurangan shalat fardhu yang dikerjakan. Sama halnya dengan puasa Ramadhan, dia memiliki puasa sunnah di bulan Sya’ban dan puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal. Orang yang memulai puasa di bulan Sya’ban insya Allah tidak terlalu kesusahan menghadapi bulan Ramadhan.

2. Membaca Al-Qur’an

Membaca Al-Qur’an mulai diperbanyak dari awal bulan Sya’ban , sehingga ketika menghadapi bulan Ramadhan, seorang muslim akan bisa menambah lebih banyak lagi bacaan Al-Qur’an-nya. Salamah bin Kuhail rahimahullah berkata:

كَانَ يُقَالُ شَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ الْقُرَّاءِ

“Dulu dikatakan bahwa bulan Sya’ban adalah bulan para qurra’ (pembaca Al-Qur’an).” Begitu pula yang dilakukan oleh ‘Amr bin Qais rahimahullahapabila beliau memasuki bulan Sya’ban beliau menutup tokonya dan mengosongkan dirinya untuk membaca Al-Qur’an.

3. Mengerjakan amalan-amalan shalih

Seluruh amalan shalih disunnahkan dikerjakan di setiap waktu. Untuk menghadapi bulan Ramadhan para ulama terdahulu membiasakan amalan-amalan shalih semenjak datangnya bulan Sya’ban , sehingga mereka sudah terlatih untuk menambahkan amalan-amalan mereka ketika di bulan Ramadhan. Abu Bakr Al-Balkhi rahimahullah pernah mengatakan:

شَهْرُ رَجَب شَهْرُ الزَّرْعِ، وَشَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ سُقْيِ الزَّرْعِ، وَشَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرُ حَصَادِ الزَّرْعِ.

“Bulan Rajab adalah bulan menanam, bulan Sya’ban adalah bulan menyirami tanaman dan bulan Sya’ban adalah bulan memanen tanaman.” Dan dia juga mengatakan:

مَثَلُ شَهْرِ رَجَبٍ كَالرِّيْحِ، وَمَثُل شَعْبَانَ مَثَلُ الْغَيْمِ، وَمَثَلُ رَمَضَانَ مَثَلُ اْلمطَرِ، وَمَنْ لَمْ يَزْرَعْ وَيَغْرِسْ فِيْ رَجَبٍ، وَلَمْ يَسْقِ فِيْ شَعْبَانَ فَكَيْفَ يُرِيْدُ أَنْ يَحْصِدَ فِيْ رَمَضَانَ.

“Perumpamaan bulan Rajab adalah seperti angin, bulan Sya’ban seperti awan yang membawa hujan dan bulan Ramadhan seperti hujan. Barang siapa yang tidak menanam di bulan Rajab dan tidak menyiraminya di bulan Sya’ban bagaimana mungkin dia memanen hasilnya di bulan Ramadhan.”

4. Menjauhi perbuatan syirik dan permusuhan di antara kaum muslimin

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan mengampuni orang-orang yang tidak berbuat syirik dan orang-orang yang tidak memiliki permusuhan dengan saudara seagamanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ, فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ, إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ.

“Sesungguhnya Allah muncul di malam pertengahan bulan Sya’ban dan mengampuni seluruh makhluknya kecuali orang musyrik dan musyahin.”

Musyahin adalah orang yang memiliki permusuhan dengan saudaranya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga secara khusus tentang orang yang memiliki permusuhan dengan saudara seagamanya:

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا.

“Pintu-pintu surga dibuka setiap hari Senin dan Kamis dan akan diampuni seluruh hamba kecuali orang yang berbuat syirik kepada Allah, dikecualikan lagi orang yang memiliki permusuhan antara dia dengan saudaranya. Kemudian dikatakan, ‘Tangguhkanlah kedua orang ini sampai keduanya berdamai. Tangguhkanlah kedua orang ini sampai keduanya berdamai. Tangguhkanlah kedua orang ini sampai keduanya berdamai’”

Oleh karena itu sudah sepantasnya kita menjauhi segala bentuk kesyirikan baik yang kecil maupun yang besar, begitu juga kita menjauhi segala bentuk permusuhan dengan teman-teman muslim kita.

5. Bagaimana hukum menghidupkan malam pertengahan bulan Sya’ban?

Pada hadits di atas telah disebutkan keutamaan malam pertengahan bulan Sya’ban. Apakah di-sunnah-kan menghidupkan malam tersebut dengan ibadah? Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:

وَصَلَاةُ الرَّغَائِبِ بِدْعَةٌ مُحْدَثَةٌ لَمْ يُصَلِّهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ السَّلَفِ، وَأَمَّا لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَفِيهَا فَضْلٌ، وَكَانَ فِي السَّلَفِ مَنْ يُصَلِّي فِيهَا، لَكِنَّ الِاجْتِمَاعَ فِيهَا لِإِحْيَائِهَا فِي الْمَسَاجِدِ بِدْعَةٌ وَكَذَلِكَ الصَّلَاةُ الْأَلْفِيَّةُ.

“Dan shalat Raghaib adalah bid’ah yang diada-adakan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah shalat seperti itu dan tidak ada seorang pun dari salaf melakukannya. Adapun malam pertengahan di bulan Sya’ban, di dalamnya terdapat keutamaan, dulu di antara kaum salaf (orang yang terdahulu) ada yang shalat di malam tersebut. Akan tetapi, berkumpul-kumpul di malam tersebut untuk menghidupkan masjid-masjid adalah bid’ah, begitu pula dengan shalat alfiyah.”

Jumhur ulama memandang sunnah menghidupkan malam pertengahan di bulan Sya’ban dengan berbagai macam ibadah. Tetapi hal tersebut tidak dilakukan secara berjamaah.11 Sebagian ulama memandang tidak ada keutamaan ibadah khusus pada malam tersebut, karena tidak dinukil dalam hadits yang shahih atau hasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau pernah menyuruh untuk beribadah secara khusus pada malam tersebut. Hadits yang berbicara tentang hal tersebut lemah.

6. Bagaimana hukum shalat alfiyah dan raghaib di malam pertengahan bulan Sya’ban ?

Tidak ada satu pun dalil yang shahih yang menyebutkan keutamaan shalat malam atau shalat sunnah di pertengahan malam di bulan Sya’ban . Baik yang disebut shalat alfiyah (seribu rakaat), dan shalat raghaib (12 rakaat). Mengkhususkan malam tersebut dengan ibadah-ibadah tersebut adalah perbuatan bid’ah. Sehingga kita harus menjauhinya. Apalagi yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin. Mereka berkumpul di masjid, beramai-ramai merayakannya, maka hal tersebut tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam An-Nawawi mengatakan tentang shalat Ar-Raghaib yang dilakukan pada Jumat pertama di bulan Rajab dan malam pertengahan bulan Sya’ban :

وَهَاتَانِ الصَّلاَتَانِ بِدْعَتَانِ مَذْمُومَتَانِ مُنْكَرَتَانِ قَبِيحَتَانِ ، وَلاَ تَغْتَرَّ بِذِكْرِهِمَا فِي كِتَابِ قُوتِ الْقُلُوبِ وَالإْحْيَاءِ

“Kedua shalat ini adalah bid’ah yang tercela, yang mungkar dan buruk. Janganlah kamu tertipu dengan penyebutan kedua shalat itu di kitab ‘Quutul-Qulub’ dan ‘Al-Ihya’’.”

7. Bagaimana hukum berpuasa di pertengahan bulan Sya’ban ?

Mengkhususkan puasa di siang pertengahan bulan Sya’ban tidak dianjurkan untuk mengerjakannya. Bahkan sebagian ulama menghukumi hal tersebut bid’ah. Adapun hadits yang berbunyi:

إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا.

“Apabila malam pertengahan bulan Sya’ban, maka hidupkanlah malamnya dan berpuasalah di siang harinya.

Maka hadits tersebut adalah hadits yang palsu (maudhu’), sehingga tidak bisa dijadikan dalil. Akan tetapi, jika kita ingin berpuasa pada hari itu karena keumuman hadits tentang sunnah-nya berpuasa di bulan Sya’ban atau karena dia termasuk puasa di hari-hari biidh (ayyaamul-biid/puasa tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriyah), maka hal tersebut tidak mengapa. Yang diingkari adalah pengkhususannya saja. Demikian beberapa ibadah yang bisa penulis sebutkan pada artikel ini. Mudahan kita bisa mengoptimalkan latihan kita di bulan Sya’ban untuk bisa memaksimalkan ibadah kita di bulan Ramadhan. Mudahan bermanfaat.

Shalat Raghaib dan Nishfu Sya’ban Menurut An Nawawi

Pada bulan Rajab dan Sya’ban ini, di masyarakat kita tersebar ibadah yang bernama shalat raghaib yang biasanya dilakukan pada awal malam Jum’at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya’ dan biasanya didahului dengan puasa hari Kamisnya. Selain itu ada pula ibadah shalat nishfu Sya’ban atau shalat Alfiyah yang dilakukan pada pertengahan Sya’ban. Biasanya dilakukan sebanyak seratus raka’at dengan membaca surah Al Ikhlash sebanyak seribu kali. Bahkan terkadang dibumbui dengan fadhilah-fadhilah yang bombastis. Kita simak bagaimana pendapat Imam An Nawawi rahimahullah, ulama besar madzhab Syafi’i mengenai dua ibadah tersebut.

Ketika ditanya mengenai shalat raghaib dan shalat nishfu sya’ban, beliau menjawab:

الحمد لله ، هاتان الصلاتان لم يصلهما النبي-صلى الله عليه وسلم-ولا أحد من أصحابه–رضي الله عنهم–ولا أحد من الأئمة الأربعة المذكورين–رحمهم الله – ، ولا أشار أحد منهم بصلاتهما، ولم يفعلهما أحد ممن يقتدي به، ولم يصح عن النبي منها شيء ولا عن أحد يقتدي به ، وإنما أحدثت في الأعصار المتأخرة وصلاتهما من البدع المنكرات ، والحوادث الباطلات ، وقد صح عن النبي- صلى الله عليه وسلم- أنه قال : “إياكم ومحدثات الأمور ، فإن كل محدثة بدعة ضلالة ” . وفي الصحيحين عن عائشة –رضي الله عنها– قالت: قال رسول الله-صلى الله عليه وسلم-: “من أحدث في ديننا ما ليس منه فهو رد”. وفي صحيح مسلم أن رسول الله-صلى الله عليه وسلم-قال : “من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد”.

وينبغي لكل أحد أن يمتنع عن هذه الصلاة، ويحذر منها، وينفر عنها ويقبح فعلها، ويشيع النهي عنها، فقد صح عن النبي- صلى الله عليه وسلم- أنه قال: “من رأى منكم منكراً فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه”. وعلى العلماء التحذير منها ، والإعراض عنها أكثر مما على غيرهم ، لأنه يقتدى بهم .
ولا يغترن أحد بكونها شائعة يفعلها العوام وشبههم ، فإن الاقتداء إنما يكون برسول الله- صلى الله عليه وسلم- وبما أمر به لا بما نهى عنه، وحذَّر منه

“Segala puji bagi Allah. Dua shalat ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu’alaihi wasallam, tidak pula dilakukan oleh salah seorang shahabatnya radhiyallahu’anhum, juga tidak dilakukan oleh salah seorang dari imam madzhab yang empat rahimahumullah, tidak ada pula satu isyarat pun bahwa mereka mereka melakukan kedua shalat ini. Demikian juga tidak dilakukan oleh seorang ulama yang menjadi teladan. Tidak ada satu riwayat pun yang shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan juga riwayat dari pada ulama yang menjadi teladan.

Kedua ibadah ini baru muncul pada masa-masa belakangan. Melakukan kedua shalat ini merupakan bid’ah yang munkar dan perkara batil yang diada-adakan. Dan terdapat hadits shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Jauhilah perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan itu sesat“. Dan dalam shahihain dari Aisyah radhiyallahu’anha, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda: “Barangsiapa yang mengada-adakan perkara yang tak ada asalnya dalam agama kami, maka perkara tersebut tertolak“. Diriwayatkan dalamShahih Muslim bahwa Rasululullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada asalnya dari kami, maka itu tertolak“.

Semestinya setiap orang menghindari kedua shalat ini dan memperingatkan orang darinya, menjauhkan diri darinya, dan mencela perbuatan tersebut, sertan menyebarkan larangan untuk melakukannya. Terdapat hadits shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa diantara kalian melihat suatu kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu maka dengan hatinya“. Dan merupakan kewajiban bagi para ulama untuk memperingatkan umat darinya. Dan hendaknya mereka menjauhkan diri dari ibadah tersebut lebih serius daripada orang lain, karena mereka merupakan panutan bagi orang lain.

Janganlah tertipu dengan banyaknya orang awam atau semisalnya yang melakukan ibadah ini. Sesungguhnya yang patut diteladani itu adalah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dengan perintah dan larangannya, serta apa-apa yang beliau peringatankan” (Musajalah Ilmiyah Baynal Imamain Jalilain Al Izzibni Abdissalam Wabni Shalah, 45-47).

Di tempat lain ketika ditanya mengenai shalat raghaib, beliau menjawab,

هي بدعة قبيحة منكرة أشد إنكار، مشتملة على منكرات فيتعين تركها والإعراض

“Ibadah tersebut termasuk bid’ah tercela serta munkar yang paling munkar. Mengandung berbagai macam kemungkaran. Maka sudah jelas kewajiban meninggalkannya dan berpaling darinya” (Fatawa Imam An Nawawi, 57)

Bahkan di tempat lain ketika membahas shalat raghaib, beliau lebih tegas lagi,

قاتل الله واضعها ومخترعها , فإنها بدعة منكرة من البدع التي هي ضلالة وجهالة وفيها منكرات ظاهرة . وقد صنف جماعة من الأئمة مصنفات نفيسة في تقبيحها وتضليل مصليها ومبتدعها ودلائل قبحها وبطلانها وتضليل فاعلها أكثر من أن تحصر

“Semoga Allah memerangi orang yang mengada-adakan dan membuat-buat ibadah ini. Karena ibadah in adalah bid’ah yang munkar, termasuk dalam bid’ah yang sesat dan kebodohan. Di dalamnya terdapat berbagai kemungkarna yang nyata. Beberapa ulama telah menulis tulisan bermanfaat yang khusus mencela dan menjelaskan kesesatan serta kebid’ahan ibadah ini. Juga menjelaskan dalil tentang betapa tercela, batil dan sesatnya, orang yang melalukan ibadah tersebut dengan dalil yang terlalu banyak untuk bisa dihitung” (Syarah Shahih Muslim, 8/20)

Maka jelaslah bahwa shalat raghaib dan shalat alfiyah adalah ibadah yang diada-adakan, tidak ada tuntunannya dari syariat Islam. Imam An Nawawirahimahullah, ulama besar madzhab Syafi’i, sangat tegas dalam menjelaskan hal ini. Maka sangat aneh jika orang-orang yang mengaku bermadzhab Syafi’i malah mengamalkannya.

Dari penjelasan-penjelasan di atas juga kita bisa melihat betapa Imam An Nawawi sangat tegas terhadap perbuatan bid’ah dalam agama. Beliau dan juga para ulama ahlussunnah rahimahumullah mencela dan mengingkari perbuatan bid’ah, karena mereka meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wasallamdan para sahabat yang juga tegas dalam mengingkari perbuatan bid’ah.

Semoga kita senantiasa diberi hidayah oleh Allah Ta’ala untuk berada di jalan-Nya yang lurus. Wabillahi At Taufiq Wa Sadaad.

Selasa, 06 Mei 2014

Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta’ (tentang puasa rajab)



Soal:


Puasa sunnah Rajab itu dianjurkan pada awal bulan, tengahnya atau akhirnya?


Jawab:

Tidak ada hadits yang shahih yang khusus menyatakan adanya keutamaan puasa bulan Rajab selain hadits yang dikeluarkan oleh An Nasa-i dan Abu Daud, yang dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, dari hadits Usamah, ia berkata:


قلت : يا رسول الله ، لم أرك تصوم من شهر من الشهور ما تصوم من شعبان ، قال : ذلك شهر يغفل عنه الناس بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

“aku bertanya: wahai Rasulullah, belum pernah aku melihatmu puasa di bulan lain sebagaimana puasamu pada bulan Sya’ban. Beliau bersabda: ‘Itu adalah bulan yang banyak dilalaikan manusia antara Rajab dan Ramadhan’. Dan bulan itu adalah bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada Rabbul ‘Alamin. Maka aku suka jika ketika aku sedang berpuasa”


Terdapat juga hadits-hadits umum yang menganjurkan mengerjakan puasa tiga hari atau puasa ayyamul bidh setiap bulannya. Yaitu pada tanggal 13, 14, 15 (bulan Hijriah). Dan juga anjuran untuk memperbanyak puasa di bulan-bulan haram, juga puasa senin-kamis. Bulan Rajab termasuk dalam keumuman hadits-hadits tersebut. Jika anda bersemangat untuk berpuasa pada hari-hari tertentu (di bulan Rajab) maka puasalah pada ayyamul bidhyang tiga hari tadi, atau pada hari senin dan kamis, atau jika bukan (pada hari-hari tersebut pun boleh), perkaranya luas.

Adapun mengkhususkan hari tertentu sebagai hari puasa Rajab, kami tidak mengetahui ada dasarnya dari Syariat.

Wabillahi at taufiq, washallallahu ‘ala nabiyyina muhammadin wa ‘ala ahlihi washahbihi wasallam.

Rabu, 05 Maret 2014

Pergeseran Kiblat Dianggap Serius, Pergeseran Iman?

Sejarah Pergeseran Kiblat

Pada awal Islam, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersama ummat Islam mendirikan shalat menghadap ke Baitul Maqdis. Semasa beliau masih di kota Makkah, bila mendirikan shalat, beliau berdiri di sisi selatan Ka’bah, sehingga dapat menghadap ke Baitul Maqdis dan sekaligus juga menghadap ke Ka’bah.

Namun setelah beliau hijrah ke kota Madinah, beliau tidak dapat melakukan hal tersebut, mengingat kota Madinah berada di arah utara Kota Makkah, dan Baitul Maqdis berada di arah utara kota Madinah. Letak geografis kota Madinah ini menjadikan beliau harus membelakangi Ka’bah bila sedang mendirikan shalat.

Perubahan ini, menjadikan beliau bersedih, karena sejatinya beliau lebih suka bila kiblatnya menghadap ke Ka’bah yang merupakan kiblatnya Nabi Ibrahim. Rasa sedih ini menjadikan beliau selama kurang lebih 16 bulan sering menengadahkan wajahnya ke langit dengan harapan Allah memindahkan arah kiblat shalatnya ke Ka’bah.

Subhanallah setelah sekian lama, akhirnya Allah mengabulkan juga harapan beliau sehingga kiblat shalat dipindahkan ke Ka’bah, sebagaimana dikisahkan dalam ayat 144 surat Al Baqarah. Perubahan arah kiblat ini menjadikan kaum yahudi dan juga lainnya bertanya-tanya keheranan, apa gerangan yang menjadikan Nabi Muhammad berpindah arah kiblat? Allah menjawab keheranan orang-orang Yahudi dengan berfirman:

قُل لِّلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَن يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

“Katakan wahai Muhammad, hanya milik Allah-lah arah timur dan barat. allah menunjuki siapa saja yang Ia kehendaki menuju jalan yang lurus” (QS. Al Baqarah: 142)
Bukan Sekedar Soal Arah, Ini Soal Iman

Pada ayat ini, dengan jelas Allah menegaskan bahwa urusan shalat menghadap ke timur, barat atau lainnya sepenuhnya adalah wewenang Allah, karena Dialah Pencipta alam semesta ini dengan segala arah yang ada. Dengan demikian, menghadap kemana saja asalkan itu sesuai dengan petunjuk Allah maka itu tidak menjadi soal alias benar. Namun apalah artinya menghadap ke suatu arah, bila perbuatan tersebut (menghadap ke arah tersebut) tidak dilandasi petunjuk dari Allah.

Pada ayat lain, dengan lebih tegas Allah menjelaskan bahwa sekedar menghadap ke arah mana saja, timur, barat, utara, atau selatan tidaklah ada nilainya. Menghadap ke suatu arah hanyalah bernilai ibadah bila anda menghadap ke arah tersebut di landasi oleh nilai-nilai keimanan kepada Allah. Anda menghadap ke arah tersebut karena anda mematuhi perintah Allah semata. Sebagaimana menghadap ke suatu arah hanya akan bernilai ibadah bila anda lakukan demi mengharap kebahagiaan hidup di akhirat. Demikian Allah tegaskan pada ayat 177 surat al baqarah.

لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

“Kebajikan itu bukanlah sekedar menghadapkan wajah ke arah timur dan barat. Namun kebajikan yang sejati adalah kebajikan yang dilakukan oleh orang-orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, para malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang yang dalam perjalanan / safar, peminta-minta, dan memerdekakan budak. Sebagaimana mereka juga mendirikan shalat , membayar zakat, dan selalu memenuhi janji bila berjanji. Mereka juga bersabar ketika ditimpa kesusahan, derita, dan ketika berperang. Mereka itulah orang-orang yang benar dan merekalah orang-orang yang nyata-nyata bertaqwa” (QS Al Baqarah: 177).
Pergeseran Kiblat Dianggap Serius, Pergeseran Iman?

Umat islam, tua muda, pejabat, rakyat jelata, ulama dan juga lainnya begitu respek alias perhatian besar besaran dengan masalah arah kiblat yang katanya terjadi pergeseran. Sikap ini benar adanya, karena berkaitan dengan salah satu syarat sahnya shalat. Namun manakah perhatian umat Islam terhadap nilai-nilai keimanan ummat yang banyak mengalami pergeseran bahkan banyak yang telah berputar haluan?

Senin, 17 Februari 2014

TIRU SIFAT NABI KITA SEBELUM BERANI MENGAKU JADI YANG TERDEKAT DENGAN NABI

Dunia dakwah tercoreng dengan beredarnya video smackdown Ustadz Hariri Abdul Aziz -yang lebih tenar dengan sebutan Ustadz Hariri- terhadap seorang operator sound system bernama Entis. Apapun alasannya, aksi memarah-marahi seseorang dan melakukan kekeraan fisik di depan umum oleh seorang dai penceramah dalam acara hajatan umum tidak bisa dibenarkan. Wajar, banyak pihak menyayangkan aksi koboy tersebut. Cacian dan cemohan datang dari segala penjuru. Label ‘Ustadz’ pun tak lepas dari sasaran. Bahkan ada yang khawatir aksi smackdown Ustadz Hariri tersebut bisa menghilangan kepercayaan umat kepada dai penceramah.

Dari kasus itu kita bisa ambil pelajaran, menuruti emosi dan marah-marah bisa sebabkan kehinaan. Emosi dan amarah meledak-ledak menyebabkan seseorang tak menghargai akal sehat dan pikiran normalnya. Ia bisa berbicara atau berbuat di luar kesadarannya yang bisa menjerumuskan kepada perbuatan jahat dan zalim.

Oleh karena itu, tepatlah nasihat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada seseorang yang datang kepada beliau meminta nasihat pendek yang mudah diingatnya, “Jangan kamu marah.” Orang itu mengulangi permintaannya sampai tiga kali, dan beliau hanya memberikan nasihatnya, “Jangan kamu marah”. (HR. Al-Bukhari dan selainnya)

Beliau memberikan motifasi untuk tidak menuruti emosi dan amarah dengan janji balasan yang sangat menggiurkan,


لا تَغْضَبْ، ولكَ الجنة

“Janganlah marah, maka bagimu surga.” (HR. Al-Thabrani)


مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنْ الْحُورِ الْعِينِ مَا شَاءَ

“Barangsiapa yang menahan marah padahal ia manpu melampiaskannya, Allah akan memanggilnya di hadapan semua makluk pada hari kiamat sampai Allah menyuruhnya memilih bidadari sesuai yang ia inginkan.” (HR. Abu Dawud dan dihassankan Syaikh Al-Albani)

Dalam praktek nyata, Nabi kita Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam memberikan teladan mulia, yakni saat disakiti dan diperlakukan kurang sopan. Pada suatu hari, saat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam membagikan ghanimah kepada kaum muslimin, tiba-tiba datang seorang badui yang membuat kacau majelis. Ia berkata kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, “Beri tambah aku wahai Muhammad, harta ini buan hartamu, bukan pula harta bapakmu.”

Mendapat perlakuan yang tak sopan lagi kasar seperti itu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak marah kepada si badui. Tidak pula beliau perintahkan sahabatnya untuk mengusirnya, menangkapnya, atau memenjarakannya. Padahal beliau saat itu sebagai pemimpin tertinggi kaum muslimin.

Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menunjukkan akhlak mulianya dan kelembutan hatinya. Beliau hanya tersenyum lalu menjawab, “Kamu benar, ini adalah harta Allah.”

Coba kita bayangkan, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang memiliki maqam terpuji, dimuliakan dengan risalah, dan dijaga dari kesesatan; tiba-tiba ada seorang badui berdiri di hadapan beliau sambil berkata dengan keras, “Beri aku harta, harta itu bukan hartamu, bukan pula milik bapakmu.” Kira-kira bagaimana perasaan para sahabat beliau saat Nabinya diperlakukan tak sopan seperti itu?

Mereka marah, bahan ada yang siap memukul si badui. Tapi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pemilik hati yang lembut dan penuh kasih sayang terhadap kaum muslimin cuma tersenyum, bahkan membenaran pernyataan si badui.

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak membalas ketidaksopanan si badui dengan doa buruk, cambukan, atau penjara. Bahkan beliau tak membentaknya atau memerintahkan mengusirnya. Beliau berucap, “Kamu benar, wahai saudaraku, itu adalah harta Allah.” Beliau pun menambah bagian untuknya.

Umar berdiri berdiri dan berkata, “Ya Rasulallah, izinkan aku memenggal lehernya, orang ini sudah keterlaluan. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Wahai Umar, biarkan dia, sesungguhnya pemilik hak berhak berbicara.”

Subhanallah! Mahasuci Allah yang telah memilih manusia terbaik sebagai utusan-Nya dan teladan bagi para hamba-Nya!!!

Bagaimana dengan kita? Di mana posisi kita dari akhlak mulia ini? Mana orang-orang yang berperilaku dengan akhlak Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sang teladan?

Sabtu, 08 Februari 2014

CINTA SEJATI DI HARI VALENTINE



Sesaat lagi kawula muda di berbagai belahan dunia akan dibuat gaduh dengan isu “hari cinta”. Banyak dari pemuda dan pemudi muslim yang turut hanyut dalam perayaan hari cinta ini.


Saudaraku! Bila anda amati perilaku mereka pada hari ini, niscaya anda temukan banyak keanehan. Mitos “cinta” yang diekspresikan dengan sekuntum bunga dan sepotong coklat. Kaum hawa jadi lupa daratan bila telah mendapat sekuntum bunga mawar dan akhirnya pasrah bila telah mendapatkan sepotong coklat. Padahal anda tahu, berapalah harga sekuntum bunga dan sepotong coklat? Harga diri dan kesucian diri diserahkan begitu saja hanya karena bunga atau sepotong coklat yang dibubuhi dengan janji- janji gombal.


Anda tidak percaya, silahkan buktikan dengan anda menuntut untuk segera menikah pada malam itu juga. Anda pasti tahu bahwa tidak ada obat cinta paling manjur selain pernaikahan.


لم ير للمتحابين مثل التزويج


“Tidak ada penawar yg lebih manjur bagi dua insan yg saling mencintai dibanding pernikahan“. (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Al Bazzar, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Ash Shahihah, 2/196-198)


Atau pintalah pemuda yang konon pangeran anda untuk membayangkan wajah anda yang telah keriput atau mungkin cacat karena suatu kecelakaan atau penyakit. Mungkinkah dia kuasa melakukannya?


Atau sebaliknya coba anda membayangkan wajah pemuda pujaan hati anda yang telah ompong atau cacat karena suatu kecelakaan atau penyakit. Masihkah cinta anda seperti sedia kala? Atau mungkinkah anda masih siap untuk meneruskan hubungan cinta dengannya?


Atau mungkin bayangkan lelaki lain yang lebih tampan dan lebih berduit yang datang melamar anda, akankah anda masih mencintainya, padahal dia telah jatuh miskin, berpakaian seperti gembel, dan hidup dipinggir kali?


Renungkan baik baik saudara-saudariku, janganlah engkau korbankan kehormatan dirimu hanya demi janji-janji gombal dan isu-isu menyesatkan. Bila anda cinta kepadanya karena penampilannya, maka tidak lama lagi akan luntur bersama pudarnya penampilan. Bila cinta karena harta kekayaan maka akan dengan mudah dibeli oleh orang lain dengan penawaran yang lebih mahal. Bila cinta karena jabatan, maka tidak lama lagi akan luntur bersama habisnya masa jabatannya.


Cinta sejati tidak kenal penampilan atau jabatan atau harta kekayaan. Hanya ada satu alasan cinta abadi yang suci, yaitu karena iman dan akhlak yang mulia.


تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ


“Biasanya wanita dinikahi karena satu dari empat alasan berikut: hartanya, kedudukan sosialnya, kecantikannya dan agamanya, maka pilihlah wanita yang beragama bagus, niscaya engkau beruntung” (Muttafaqun ‘Alaih)


Cinta abadi tidak kenal hari, bulan atau tempat. Namun cinta abadi yang dilandasi oleh iman akan abadi hingga hari akhir nanti.


الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ


“Orang yang saling mencintai pada hari itu( hari qiyamat) akan saling memusuhi kecuali orang-orang yg cintanya karena alasan takwa” (QS. Az Zukhruf: 67)