Headline News

Tanggal 17 Mei 2015, Majelis Fityatul Mustahibbin akan mengadakan Walimah Tasmiyah dalam rangka memperingati hari Isra Mi'raj 2015.. Semangat Kawan!!!!

Jumat, 10 Mei 2013

Membujang Ala Sufi

Salah satu ajaran menyimpang yang menonjol adalah tabattul (hidup membujang). Diyakini oleh penganut sufi, dengan “cara beragama” seperti ini, mereka lebih bisa mendekatkan diri kepada Allah l. Benarkah?

Di antara nikmat dan tanda kekuasaan Allah l adalah disyariatkannya nikah, yang mana mendatangkan banyak maslahat dan manfaat bagi setiap individu dan masyarakatnya. Allah l berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar-Rum: 21)
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di t berkata: “Nikah termasuk nikmat Allah l yang agung. Allah l syariatkan bagi hamba-Nya dan menjadikannya sebagai sarana serta jalan menuju kemaslahatan dan manfaat yang tak terhingga….” (Dinukil dari Taudhihul Ahkam, 4/331)
Bahkan Allah l menyebutnya dengan lafadz perintah dalam beberapa ayat. Allah l berfirman:
“Dan jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kalian menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Namun jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An-Nisa`: 3)
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur: 32)
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud z, Rasulullah n berkata:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu untuk menikah hendaknya menikah, karena itu akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, hendaknya berpuasa karena itu adalah pemutus syahwatnya.”
Ibnu ‘Abbas c berkata kepada Sa’id bin Jubair t: “Menikahlah, karena orang terbaik di umat ini adalah yang paling banyak istrinya.” (Dibawakan oleh Al-Bukhari t dalam Shahih-nya)
Bahkan para ulama menyatakan, seorang yang khawatir terjatuh dalam zina maka dia wajib menikah. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata: “Nikah menjadi wajib atas seorang yang khawatir terjatuh dalam zina jika meninggalkannya. Karena, itu adalah jalan bagi dia untuk menjaga diri dari perbuatan haram. Dalam keadaan seperti ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Jika seseorang telah perlu menikah dan khawatir terjatuh dalam kenistaan jika meninggalkannya, maka harus dia dahulukan dari amalan haji yang wajib.” (Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/258)
Seorang yang menikah dengan niat menjaga kehormatan dijamin oleh Allah l. Diriwayatkan dari hadits Abu Hurairah z, Rasulullah n berkata:
ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُمْ: الْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللهِ
“Tiga golongan yang Allah akan menolong mereka: budak yang hendak menebus dirinya, seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya, dan seorang yang berjihad di jalan Allah.” (HR. An-Nasa`i, Kitabun Nikah, Bab Ma’unatullah An-Nakih Al-Ladzi Yuridul ‘Afaf, no. 3166)
Janganlah seseorang meninggalkan pernikahan karena mengikuti bisikan setan, dengan dibayangi kesulitan ekonomi, padahal dia telah sangat ingin menikah serta takut terjatuh dalam maksiat. Bertawakallah dengan disertai ikhtiar, karena Allah l menjamin orang yang benar-benar bertawakal kepada-Nya. Allah l berfirman:
“Barangsiapa yang bertawakal kepada-Nya pasti Dia akan menjadi Pencukupnya.” (Ath-Thalaq: 3)

Tabattul ala Shufiyah (Sufi)
Tabattul adalah meninggalkan wanita dan pernikahan dengan dalih untuk fokus beribadah kepada Allah l. Tabattul adalah keyakinan Shufiyah yang menyelisihi prinsip Islam.
Al-Imam Ahmad t berkata: “Hidup menyendiri bukanlah termasuk ajaran Islam.” Beliau juga berkata: “Barangsiapa yang mengajak untuk tidak menikah, maka dia telah menyeru kepada selain Islam. Jika seorang telah menikah, maka telah sempurna keislamannya.” (lihat ucapan beliau dalam Al-Mughni karya Ibnu Qudamah t)
Apa yang beliau sebutkan didasari banyak dalil. Di antaranya, ketika ada tiga orang datang ke rumah sebagian istri Rasulullah n dan bertanya tentang ibadah beliau n. Ketika kembali, sebagian mereka menyatakan: “Aku akan puasa terus menerus dan tidak akan berbuka.” Yang lain berkata: “Aku akan shalat malam, tidak akan tidur.” Dan sebagian lagi berkata: “Aku tak akan menikah dengan wanita.” Ketika sampai ucapan ketiga orang ini kepada beliau n, beliau n berkata:
مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا: كَذَا وَكَذَا؟! لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ، وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Kenapa ada orang-orang yang berkata ini dan itu?! Aku shalat malam tapi juga tidur, aku puasa tapi juga berbuka, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, dia tidak di atas jalanku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Syaikhul Islam t berkata: “Berpaling dari istri dan anak (tidak mau menikah, pen.) bukanlah perkara yang dicintai Allah l dan Rasul-Nya. Bahkan bukan agama para nabi dan rasul. Allah l telah berfirman:
“Kami telah utus para rasul sebelum engkau dan kami berikan kepada mereka istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38) [Ucapan Ibnu Taimiyah t dinukil dari Taudhihul Ahkam]
Sehingga Al-Imam Asy-Syathibi t menyatakan bahwa meninggalkan nikah dengan niat sebagai ibadah termasuk bid’ah (yakni bid’ah tarkiyah). (Lihat Al-I’tisham karya Al-Imam Asy-Syathibi t)

Dalil-dalil yang Melarang Tabattul
Bahkan telah ada nash-nash khusus melarang tabattul. Dalam Ash-Shahihain, diriwayatkan bahwa Sa’d bin Abi Waqqash z berkata:
رَدَّ رَسُولُ اللهِ n عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ، وَلَوْ أُذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا
“Rasulullah n menolak permintaan Utsman bin Mazh’un untuk terus membujang. Kalau beliau mengizinkannya, niscaya kami akan mengebiri diri kami.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain, Anas bin Malik z berkata:
كَانَ رَسُولُ اللهِ n يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنْ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا وَيَقُولُ: تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ إِنِّي مُكَاثِرٌ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Rasulullah memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami bertabattul. Beliau berkata: ‘Nikahilah oleh kalian wanita yang subur (calon banyak anak), karena aku akan berbangga kepada para nabi di hari kiamat dengan banyaknya kalian’.” (Hadits shahih riwayat Ahmad)

Bid’ah Tabattul Menjerumuskan Shufiyah ke dalam Kubangan Maksiat
Pemikiran bid’ah yang ada pada Shufiyah ini menjerumuskan mereka kepada perkara-perkara yang menghinakan. Kami akan sampaikan apa yang telah diterangkan Asy-Syaikh Muqbil t ketika menjelaskan kejelekan-kejelekan Shufiyah. Beliau t berkata:
“…Di antara khurafat Shufiyah adalah mereka mengharamkan atas diri mereka apa yang Allah l halalkan berupa menikah –padahal menikah merupakan sunnah para rasul–. Allah l berfirman dalam kitab-Nya:
“Kami telah utus para rasul sebelum engkau serta kami berikan kepada mereka istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38)
Nabi kita n berkata:
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ
“Dibuat cinta kepadaku dari dunia kalian minyak wangi dan wanita, serta dijadikan penyejuk mataku adalah shalat.”
Datang tiga orang kepada istri Nabi, bertanya tentang ibadah Nabi n. Ketika diberi kabar sepertinya mereka menganggap sedikit, maka sebagian mereka berkata: ‘Adapun saya, akan shalat malam dan tak akan tidur.’ Yang lain berkata: ‘Aku akan puasa dan tak akan berbuka.’ Yang lainnya lagi berkata: ‘Aku tak akan menikahi wanita.’ Nabi n datang dan diberi tahu tentang ucapan mereka ini. Beliaupun berkata:
أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Kalian yang berkata demikian dan demikian, ketahuilah aku adalah orang yang paling takut di antara kalian kepada Allah l dan paling bertakwa. Akan tetapi aku shalat malam dan tidur, aku berpuasa serta berbuka, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku maka dia bukan berada di atas jalanku.”
Rabbul ‘Izzah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Ma`idah: 87)
Allah l berfirman dalam Al-Qur`an:
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap shalat, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf: 31)
Mereka menahan diri mereka dari wanita (tidak mau menikah, pen.). Siapakah yang mereka ikuti? (Mereka) mengikuti tokoh-tokoh Nashrani dan ‘abid (para ahli ibadah) dari kalangan Yahudi.
Akan tetapi, ketika mereka enggan kepada wanita, apa yang mereka lakukan? Mereka terfitnah oleh amrad (laki-laki yang wajahnya mirip wanita). Sampai pernah terjadi, seorang (Shufi) kasmaran kepada seorang amrad (sebagaimana dalam kitab Talbis Iblis). Ketika keduanya dipisah, dia berusaha untuk masuk menemuinya dan membunuhnya. Kemudian dia menangis di sisinya serta mengaku bahwa dialah yang membunuhnya. Ketika bapak si anak tersebut datang, diapun berkata: “Aku yang membunuhnya, aku minta kepadamu dengan nama Allah l untuk meng-qishash-ku.” Tapi bapak si anak ini memaafkannya. Maka orang ini kemudian melakukan haji dan menadzarkan pahala hajinya bagi anak tersebut.
Dan yang lebih menjijikkan dari ini adalah ada seorang (dari kalangan Shufiyah, pen.) melakukan perbuatan nista (yakni liwath/homoseksual) dengan seorang anak kecil. Kemudian dia naik ke atap rumah –kebetulan rumahnya di atas laut– dan dia lemparkan dirinya (bunuh diri) seraya membaca ayat Allah k:
“Maka bertaubatlah kepada Rabb yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu.” (Al-Baqarah: 54)
Demikianlah keadaan Shufiyah. Masih banyak lagi kenistaan dan kebobrokan mereka, yakni dalam masalah wanita….” (Al-Mushara’ah, hal. 378-379, dengan sedikit perubahan)
Hendaknya seorang muslim menjaga agamanya dan mendasari setiap amalnya dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Janganlah seseorang beramal hanya berdasarkan akal dan perasaan semata. Allah l berfirman:
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb kalian.” (Al-A’raf: 3)

Bom Bunuh diri dalam Timbangan Syariat

Semangat tapi tanpa ilmu, penyakit inilah yang banyak menjangkiti kalangan aktivis dan pemuda Islam. Lahirlah kemudian berbagai macam aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama. Penyanderaan, bom bunuh diri, penyerangan terhadap warga negara dan kepentingan asing,  pemberontakan terhadap pemerintah muslim adalah sederet contoh tindakan yang dibungkus dengan nama jihad. Akibatnya, jihad yang syar’i justru dipandang sebelah mata oleh umat.
Jihad di dalam Islam merupakan salah satu amalan mulia, bahkan termasuk yang paling dimuliakan dalam Islam. Sebab, dengan amalan ini seorang muslim harus rela mengorbankan segala yang dimilikinya berupa harta, jiwa, tenaga, waktu, dan segala kesenangan dunia untuk menggapai keridhaan Allah U. Allah I berfirman:
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah. Lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 111)
Sesuai maksud dari ayat di atas, amalan jihad merupakan salah satu jenis ibadah yang disyariatkan oleh Allah U. Oleh karena itu, di dalam mengamalkannya pun harus memenuhi kriteria diterimanya suatu amalan. Yaitu ikhlas dalam beramal dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah r. Jika salah satu dari kedua syarat tersebut tidak terpenuhi, maka amalan jihad tersebut tertolak. Hal ini telah disebutkan oleh Rasulullah r sebagaimana dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari z: Bahwa ada seorang Badui datang kepada Nabi r lalu bertanya: “Ada seseorang yang berperang karena mengharapkan ghanimah (harta rampasan perang, red), ada seseorang yang berperang agar namanya disebut-sebut, dan ada seseorang yang berperang agar mendapatkan sanjungan, manakah yang disebut fi sabilillah?” Maka Rasulullah r  menjawab:
“Barangsiapa yang berperang agar kalimat Allah itulah yang tinggi, maka itulah fi sabilillah.” (Muttafaqun ‘alaih)
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya dari Abu Dzabyan, dia berkata: Aku telah mendengar Usamah bin Zaid c bercerita: “Bahwa Rasulullah r telah mengutus kami (memerangi kaum musyrikin) ke daerah Huraqah. Lalu kami pun menyerang mereka di pagi hari secara tiba-tiba. Akhirnya, kami dapat mengalahkan mereka. Kemudian aku bersama salah seorang Anshar mengejar salah satu dari mereka (yang melarikan diri, red). Ketika kami mendapatinya dan hendak membunuhnya, dia berkata: ‘Laa ilaaha illallah’. Maka orang Anshar tersebut menahan pedangnya, namun aku (tetap) membunuhnya dengan tombakku hingga mati. Maka ketika kami kembali, sampailah (berita ini) kepada Nabi r, lalu beliau berkata: ‘Wahai Usamah, apakah engkau membunuhnya setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallah?’. Aku menjawab: ‘Dia (melakukan itu) untuk melindungi diri (bukan dari hatinya).’ Maka beliau terus menerus mengulangi ucapannya sehingga aku berkeinginan bahwa aku tidak masuk Islam kecuali hari itu.” (Karena Usamah merasa betapa besar kesalahan yang dilakukannya sehingga dengan masuk Islam bisa menghapuskan kesalahan yang terdahulu).
Riwayat ini menunjukkan bahwa di dalam mengamalkan agama Allah I, tidaklah cukup hanya disertai dengan semangat belaka, namun juga haruslah dibarengi dengan ilmu agar nantinya di dalam mengamalkan suatu amalan dilakukan di atas bashirah (ilmu).
Bunuh diri adalah haram
secara mutlak
Riwayat-riwayat yang datang dari Rasulullah r menjelaskan bahwa bunuh diri dengan menggunakan alat apapun merupakan salah satu dosa yang sangat besar di sisi Allah U. Berikut ini hadits-hadits yang berkaitan dengan larangan tersebut:
1. Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 5778) dan Muslim (no. 158), dari hadits Abu Hurairah z, beliau berkata: Rasulullah r bersabda:
“Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi di tangannya, dia (akan) menikam perutnya di dalam neraka jahannam, kekal (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa yang meminum racun lalu bunuh diri dengannya, maka dia (akan) meminumnya perlahan-lahan di dalam neraka jahannam kekal dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung, dia akan jatuh ke dalam neraka jahannam yang kekal (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya.”1
2. Diriwayatkan pula oleh Al-Bukhari dan Muslim, dari Tsabit bin Dhahhak z, bahwa Rasulullah r bersabda:
“Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka dia disiksa dengan (alat tersebut) pada hari kiamat.”
3.    Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah z, berkata: Kami bersama Rasulullah r pada perang Khaibar. Kemudian beliau berkata pada seseorang yang mengaku dirinya muslim: “Orang ini dari penduduk neraka.” Maka ketika terjadi pertempuran, orang tersebut bertempur dengan sengitnya hingga terluka. Lalu dikatakan kepada beliau: “Wahai Rasulullah, yang engkau katakan bahwa dia dari penduduk neraka, sesungguhnya pada hari ini dia ikut bertempur dengan sengitnya, dan dia telah mati.” Rasulullah r menjawab: “Masuk neraka.” Hampir saja sebagian manusia (shahabat, red) ragu (dengan ucapan tersebut). Ketika mereka dalam keadaan demikian, lalu mereka dikabari bahwa dia belum mati akan tetapi terluka dengan luka yang sangat parah. Hingga ketika malam hari,  dia tidak sabar lagi dan bunuh diri. Lalu dikabarkan kepada Nabi r tentang hal tersebut, maka beliau berkata: “Allahu Akbar, aku bersaksi bahwa sesungguhnya aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya”, lalu beliau memerintahkan Bilal untuk berteriak di hadapan manusia:
“Sesungguhnya tidaklah ada yang masuk surga kecuali jiwa yang muslim, dan sesungguhnya Allah menguatkan agama ini dengan laki-laki yang fajir (berbuat dosa).”
Dalil-dalil di atas, sangat jelas mengharamkan bunuh diri dengan segala macam jenisnya dan dengan cara apapun. Dan inilah yang difahami oleh para ulama rahimahumullah. Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t berkata: “Intihar adalah bunuh diri secara sengaja dengan sebab apapun. Dan ini diharamkan dan termasuk dosa yang paling besar.” (Fatawa Islamiyyah, 4/519)
Fatwa ulama tentang bom bunuh diri
Para aktivis pergerakan dari kalangan hizbiyyun yang melakukan amalan hanya bermodal semangat namun tidak memecahkan suatu permasalahan secara ilmiah berdasarkan pandangan yang shahih terhadap Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah r, serta tidak menjadikan ulama rabbani sebagai rujukan, berusaha melakukan pembelaan terhadap amalan yang batil ini. Kalangan ‘ulama’ mereka pun berusaha mendukungnya dengan cara menempatkan dalil meski tentu saja tidak pada tempatnya. Bahkan tidak sedikit dari mereka merendahkan fatwa ulama yang melarang amalan ini karena termasuk dalam hukum bunuh diri, seraya menyatakan: “Mereka adalah ulama yang tidak mengerti waqi’ (kondisi)”, “Mereka hanya sepantasnya mengurusi masalah haidh dan nifas saja. Adapun dalam masalah jihad, maka ada ulama tersendiri.” Masya Allah!
Dan ternyata yang mereka anggap sebagai ulama adalah para ‘ulama gadungan’ yang memiliki pemikiran Khawarij, Quthbi, Ikhwani seperti Salman Al-’Audah, Sulaiman Al-’Ulwan, Ibrahim Ad-Duwaisy, Sa’id bin Musfir, Yusuf Al-Qardhawi, dan yang semisal mereka. Bahkan di antara mereka ada yang menukilkan ijma’ para ulama tentang bolehnya hal tersebut. Bukankah ini penukilan yang aneh? Bagaimana mungkin terjadi ijma’ dalam keadaan para ulama besar mengingkari perbuatan ini, seperti Al-’Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Al-’Allamah Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh (Mufti Saudi Arabia), Al-’Allamah Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, dan yang lainnya rahimahumullah. (lihat Tahrirul Maqal fi Annahu Intihar Wa Laisa Istisyhad, Abu Muhammad Nashir As-Salafi, hal. 17)
Berikut ini adalah fatwa dari Al-’Allamah Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin t: “Adapun yang dilakukan oleh sebagian orang berupa intihar (tindakan bom bunuh diri) dengan cara membawa peledak (bom) kepada sekumpulan orang-orang kafir, kemudian meledakkannya setelah berada di tengah-tengah mereka, sesungguhnya ini termasuk bunuh diri, wal-’iyadzu billah (kita hanya memohon perlindungan kepada Allah). Dan barangsiapa yang membunuh dirinya, maka dia kekal dan dikekalkan dalam neraka jahannam selama-lamanya sebagaimana yang terdapat dalam hadits Nabi r. Sebab, bunuh diri semacam ini bukan karena kemaslahatan Islam. Karena ketika dia bunuh diri dan membunuh sepuluh atau seratus atau dua ratus (orang), tidaklah memberi manfaat kepada Islam dengan perbuatan tersebut di mana manusia tidak masuk ke dalam Islam. Berbeda dengan kisah anak muda tersebut.” (Maksudnya adalah kisah Ash-habul Ukhdud yang panjang, lihat haditsnya dalam Riyadhush Shalihin hadits no. 30 bab Ash-Shabar, pen).
Dan boleh jadi, yang terjadi musuh justru akan semakin keras perlawanannya dan menjadikan darah mereka mendidih. Sehingga semakin banyaklah kaum muslimin yang terbunuh, sebagaimana perlakuan Yahudi terhadap penduduk Palestina. Jika mati salah seorang dari mereka (Yahudi) dengan sebab peledakan ini dan terbunuh enam atau tujuh orang, maka mereka mengambil (membunuh) dari mereka (muslimin Palestina) -dengan sebab peledakan itu- enampuluh orang atau lebih, sehingga tidak mendatangkan manfaat bagi kaum muslimin dan tidak bermanfaat pula bagi yang diledakkan di barisan-barisan mereka.
Oleh karena itu, kami melihat bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian manusia berupa tindakan bunuh diri, kami anggap bahwa hal itu adalah membunuh jiwa tanpa hak dan menyebabkan masuknya ke dalam neraka, wal-’iyadzu billah. Dan pelakunya bukanlah syahid. Namun jika seseorang melakukan itu dengan anggapan bahwa hal tersebut boleh, maka kami berharap agar dia selamat dari dosa. Adapun bila dianggap syahid, maka tidak demikian. Sebab, dia tidak menempuh cara untuk mati syahid. Dan barangsiapa yang berijtihad dan dia salah, maka baginya satu pahala.” (Syarah Riyadhush Shalihin, 1/165. Lihat pula Tahrir Al-Maqal hal. 23-24)
Hukum menerobos sarang musuh
Banyak terjadi kesalahpahaman tentang riwayat-riwayat yang terdapat dalam hadits Nabi r dan para shahabatnya berkenaan tentang masalah ini, disebabkan ketidaktepatan mereka dalam menempatkan nash-nash tersebut sesuai proporsinya. Akibatnya, mereka tidak bisa membedakan antara hukum bom bunuh diri dengan menyerang ke barisan musuh/ sarang musuh hingga mati. Dalam masalah ini telah terjadi tiga kubu:
- Pertama, adalah kubu yang membawa nash-nash tentang menyerang ke dalam barisan musuh kepada bolehnya melakukan bom bunuh diri, sebagaimana yang dipahami oleh para hizbiyyun dari kalangan Ikhwanul Muslimin dan selainnya.
- Kedua, adalah kubu yang menganggap bahwa seluruhnya adalah tindakan bunuh diri, termasuk pula menyerang ke sarang musuh hingga mati. Ini dipahami oleh sebagian orang yang mengaku Ahlus Sunnah tapi jahil dan tidak mampu menempatkan dan membedakan antara dua keadaan.
- Ketiga, dan ini adalah kubu yang benar, yang membedakan antara kedua hukum disebabkan karena kondisi yang memang berbeda. Kondisi kedua dilakukan dengan cara sebagian (pasukan) masuk ke daerah musuh lalu bertempur hingga terbunuh di tangan musuh, bukan meledakkan tubuh sendiri. Kondisi ini merupakan amalan yang disyariatkan berdasarkan dalil-dalil yang akan disebutkan berikut perkataan para ulama.
Di antara dalil disyariatkannya amalan tersebut:
1. Tentang tafsir firman Allah:
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai rang-orang yang berbuat baik.” (Al-Baqarah: 195)
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (4/72) dari Aslam Abu ‘Imran At-Tujibi, dia berkata: Ketika kami berada di daerah Romawi di mana mereka mengerahkan pasukan besar, keluarlah kaum muslimin setara (jumlah mereka) atau lebih untuk menghadapinya. Yang memimpin pasukan dari Mesir adalah ‘Uqbah bin ‘Amir sedangkan pasukan lainnya dipimpin oleh Fudhalah bin ‘Ubaid. Maka salah seorang dari kaum muslimin menerobos masuk ke barisan Romawi hingga berada di tengah-tengah mereka. Maka berteriaklah manusia dan berkata: “Subhanallah, dia telah melemparkan dirinya ke dalam kebinasaan.” Maka berdirilah Abu Ayyub Al-Anshari z berkata: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian telah mentakwil ayat ini dengan penakwilan semacam ini. (Padahal) sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dengan kami kaum Anshar, di saat Allah telah memuliakan Islam dan semakin banyak para penolongnya, maka sebagian kami berbisik terhadap sebagian lainnya tanpa sepengetahuan Rasulullah r: ‘Sesungguhnya harta kita telah terlantar dan sesungguhnya Allah telah muliakan Islam dan semakin banyak penolongnya. Maka (alangkah baiknya) sekiranya kita memperbaiki perekonomian kita dan menata kembali apa yang telah terlantar.’ Kemudian Allah U menurunkan firman-Nya tersebut kepada Rasulullah r sebagai bantahan terhadap apa yang kami katakan. Maka kebinasaan (yang dimaksud) adalah memperbaiki perekonomian dan menatanya lalu meninggalkan peperangan.” Maka Abu Ayyub senantiasa berjihad di jalan Allah sampai beliau dikuburkan di Romawi. (Hadits ini dishahihkan oleh Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dalam Ash-Shahihul Musnad Fi Asbabin Nuzul no. 34)
2. Dan lihat pula penafsiran para ulama dalam menafsirkan firman Allah:
“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah, dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.” (Al-Baqarah: 207)
‘Umar bin Al-Khaththab dan Abu Hurairah c membantah komentar orang yang mengatakan tentang salah seorang yang menerobos masuk di antara dua barisan musuh dengan menyatakan: “Dia telah melemparkan dirinya dalam kebinasaan.” Maka mereka dibantah oleh ‘Umar dan Abu Hurairah dengan firman Allah tersebut:
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, 5/303 dan Al-Baihaqi dalam Al-Kubra, 9/46)
3. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 2805) dan Muslim (no. 3523) dari Anas bin Malik z berkata: Pamanku Anas bin An-Nadhr tidak ikut serta dalam perang Badr, maka ia berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak ikut sejak perang pertama di mana engkau memerangi musyrikin. Sekiranya Allah memberi kesempatanku hadir dalam memerangi musyrikin, maka Allah akan melihat apa yang akan aku perbuat!” Maka ketika pecah perang Uhud dan kaum muslimin kalah, ia berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku berudzur padamu dari apa yang dilakukan mereka ini (yaitu larinya kaum muslimin dari medan pertempuran) dan aku berlepas diri kepadamu dari apa yang dilakukan mereka ini (kaum musyrikin).” Lalu Anas bin An-Nadhr maju dan bertemu Sa’ad bin Mu’adz lalu berkata: “Wahai Sa’ad bin Mu’adz, jannah (surga), demi Rabb An-Nadhr, sesungguhnya aku mencium baunya di bawah kaki Gunung Uhud”. Kata Sa’ad bin Muadz: “Aku tidak mampu berbuat sepertinya, wahai Rasulullah.” Anas bin Malik berkata: “Lalu kami menemukannya dengan 80 lebih luka berupa tebasan pedang, tombak, dan lemparan panah. Dan kami menemukannya telah dicincang oleh kaum musyrikin. Maka tidak seorang pun mengenalnya kecuali saudara perempuannya yang mengenali jarinya.” Anas bin Malik berkata: ‘Kami mengira bahwa ayat ini (Al-Ahzab: 23) turun berkenaan tentangnya’.
4. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (13/45-46) dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah r ketika bersabda: “Bangkitlah kalian menuju jannah yang seluas langit dan bumi”. ‘Umair bin Al-Humam Al-Anshari berkata: “Wahai Rasulullah, jannah seluas langit dan bumi?” Beliau menjawab: ‘Ya.’ Dia pun berkata: ‘Bakhin, bakhin’ (ucapan yang menunjukkan rasa takjub, pen). Maka bertanya Rasulullah: ‘Apa yang membuatmu mengucapkan ‘bakhin, bakhin’?” Dia menjawab: ‘Tidak wahai Rasulullah, melainkan aku berharap agar (aku) termasuk penduduknya.’ Beliau berkata: ‘Engkau termasuk penduduknya.’ Maka dia (‘Umair) mengeluarkan beberapa buah kurma dari tempatnya lalu memakannya. Kemudian berkata: ‘Jika aku hidup sampai aku memakan buah kurmaku ini, sesungguhnya ini adalah kehidupan yang panjang.’ Lalu diapun melempar kurma yang ada di tangannya kemudian bertempur hingga terbunuh.”
Al-Imam An-Nawawi t berkata: “(Hadits) ini menunjukkan bolehnya menerobos ke tengah orang-orang kafir dan menghadapi mati syahid. Dan ini boleh,tidaklah dibenci menurut mayoritas para ulama.” (Syarah Shahih Muslim, 13/46)
Dan selain itu, masih ada beberapa dalil yang lain yang menunjukkan bolehnya amalan ini. (Lihat Sunan Al-Kubra karya Al-Baihaqi, bab Man Tabarra’a Bitta’arrudh Bil Qatl, 9/43-44).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Oleh karena itu, para imam yang empat membolehkan seorang muslim menerobos ke dalam barisan orang-orang kafir, meskipun kemungkinan besar mereka (musuh) akan membunuhnya, jika yang demikian mendatangkan kemaslahatan bagi kaum muslimin.” (lihat Majmu’ Fatawa, 28/540)
Membantah syubhat yang membolehkan bom bunuh diri
Mereka yang berpendapat bolehnya melakukan bom bunuh diri selalu menggunakan hujjah berupa dalil-dalil yang membolehkan menerobos masuk ke sarang musuh, -dan telah jelas bagi para pembaca rahimakumullah (semoga Allah merahmati Anda semua)- perbedaan di antara keduanya. Namun masih ada satu dalil yang juga mereka jadikan sebagai alasan bolehnya amalan ini, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim, yang menceritakan tentang Ashabul Ukhdud, di mana seorang pemuda yang bertauhid memberikan petunjuk kepada sang raja yang dzalim tentang cara membunuhnya, yang mendatangkan kemaslahatan yang luar biasa, yaitu masuk Islamnya seluruh penduduk kampung dan meninggalkan agama nenek moyangnya. (Lihat kisahnya dalam kitab Riyadhush Shalihin bab Ash-Shabr, hadits no. 30)
Bantahan terhadap pendalilan mereka dengan kisah ini dari beberapa sisi:
Pertama: Bahwa hadits ini gambarannya adalah seorang pemuda yang menjadi sebab terbunuhnya dirinya, namun mendatangkan kemaslahatan yang jelas adanya, yaitu masuk Islamnya seluruh penduduk kampung. Berbeda dengan bom bunuh diri yang sama sekali tidak mendatangkan kemaslahatan, bahkan kemudharatan yang semakin besar dengan terbunuhnya kaum muslimin dengan jumlah yang semakin hari kian bertambah. Manakah kemaslahatan? Apakah orang-orang Yahudi berbondong-bondong masuk Islam dengan sebab amalan tersebut? Berfikirlah wahai orang-orang yang berakal.
Kedua: Bahwa pemuda tersebut tidaklah membunuh dirinya sendiri namun dia terbunuh melalui tangan sang raja di saat sang raja mengucapkan kalimat tauhid. Maka, masuk Islamlah seluruh penduduknya. Berbeda dengan bom bunuh diri yang meledakkan dirinya sendiri bersama yang lainnya, dan membunuh dirinya sendiri dengan sengaja. Manakah persamaan itu?
Ketiga: Berbeda antara bunuh diri dengan memberikan petunjuk tentang cara membunuh dirinya, karena pemuda ini mendapatkan ilham akan adanya kemaslahatan yang lebih besar. Adapun bom bunuh diri yang mereka lakukan tidak lebih dari meninggalkan dampak yang lebih buruk yang menimpa kaum muslimin dengan sebab balas dendam yang dilakukan oleh orang-orang kafir Yahudi terhadap kaum muslimin yang lemah. Ditambah lagi kurangnya ilmu yang mereka miliki serta tersebarnya kebid’ahan, kemaksiatan, dan jauhnya mereka dari ilmu As-Sunnah. (Lihat Ar-Raddu ‘ala Mujizil Intihar, Mahir bin Zhafir Al-Qahthani, hal. 6-7).
Wallahul musta’an.

1 Tidak ada dalil dalam hadits ini bagi Mu’tazilah dan Khawarij bahwa pelaku dosa besar keluar dari Islam dan kekal di neraka, karena hadits ini jika tidak berkenaan dengan orang yang menghalalkan maksiat maka menunjukkan bahwa itulah hukuman yang pantas baginya. Hanya saja Allah I dengan rahmat-Nya menetapkan bahwa seseorang yang mati sebagai muslimtidak akan kekal di neraka sebagaimana dalam dalil-dalin lain, atau untuk menunjukkan betapa lamanya di neraka (Syarah Shahih Muslim, 2/103-104).

Ketika Untaian Kalamullah Sekedar Jadi Hiasan

Allah menurunkan Al Qur’an adalah sebagai petunjuk bagi manusia. Agar tujuan ini bisa terealisasi, Al Qur’an tidak bisa hanya sekedar dijadikan pajangan. Sayangnya justru perbuatan ini yang banyak dilakukan manusia. Salah satunya melalui apa yang dinamakan seni kaligrafi.
Bila kita bertandang ke rumah saudara ataupun kenalan, sering kita dapati kaligrafi yang bertuliskan ayat-ayat Al Qur’an, hadits-hadits nabawiyyah ataupun Al-Asmaul Husna. Kaligrafi yang dibuat seindah mungkin ini, sehingga kadang sulit dibaca, biasanya digantung di dinding atau menjadi pajangan di atas meja dan almari, apakah berbentuk ukiran, pahatan ataupun lukisan. Tidak terbatas hanya dalam rumah, kaligrafi juga kita dapatkan sebagai penghias  masjid-masjid, tempat pertemuan kaum muslimin, dan sebagainya. Bahkan penulisan kaligrafi ayat-ayat Al Qur’an dijadikan sebagai ajang lomba dalam MTQ dan semisalnya.
Saking lazimnya, banyak di antara  kaum muslimin yang merasa belum sreg bila tidak  memajang kaligrafi dalam rumah ataupun majelis mereka. Seolah hal ini sebagai ciri keislaman yang membedakan dari rumah dan majelis non muslim. Bahkan mungkin ada di antara mereka yang merasa bahwa perbuatan seperti ini merupakan satu bentuk ibadah kepada Allah I.
Terhadap fenomena yang ada ini, kita katakan kepada saudara kita kaum muslimin: Allah I telah menyempurnakan agama-Nya, sebagaimana Dia nyatakan dalam Tanzil-Nya:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian  agama kalian dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian”. (Al-Maidah: 3)
Karena agama ini telah sempurna, maka tidak butuh lagi terhadap penambahan dan tidak pula pengurangan. Rasulullah r sebagai pengemban risalah dari Allah telah amanah dalam menyampaikan seluruh risalah Islam ini, tanpa kecuali.
 
Al-Imam Ibnul Qayyim t berkata: “Nabi r terus menerus menegakkan perintah Allah, orang yang ingin memalingkan (beliau) tidak dapat memalingkan. Beliau juga menyeru kepada Allah tanpa ada seorang pun yang dapat merintangi, sampai akhirnya menjadi terang benderang bumi ini dengan risalah yang beliau bawa setelah sebelumnya dalam keadaan gelap gulita. Menjadi jinaklah (bersatu) hati-hati manusia setelah sebelumnya bercerai berai. Dan berjalanlah dakwah beliau seperti perjalanan mentari di penjuru langit hingga sampailah agamanya sebagaimana sampainya malam dan siang…”. (Miftah Daris Sa’adah, 1/105)
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab t berkata dalam kitabnya Al-Ushuluts Tsalatsah mengatakan: “Tidak ada satu kebaikan pun melainkan telah Rasulullah r tunjukkan kepada umatnya dan tidak ada satu kejelekan pun kecuali telah beliau peringatkan umat darinya.”
Menjadikan Al Qur’an dan hadits nabawi sebagai hiasan dalam bentuk kaligrafi, sama sekali tidak ada contohnya dari Rasulullah r, tidak pernah dikenal dan dilakukan oleh para shahabat beliau dan tidak pula oleh orang-orang sesudah mereka dari kalangan para imam yang diberi petunjuk, semoga Allah meridhai dan merahmati mereka semua. Seandainya perbuatan tersebut baik, pasti Rasulullah r telah menganjurkannya dan para shahabat, sebagai manusia yang paling bersemangat dalam melakukan kebaikan, pasti telah mendahului kita dalam berbuat demikian.
 
Untuk memperjelas permasalahan ini, kami nukilkan secara ringkas untuk pembaca fatwa ulama berikut ini:
Allah I telah menurunkan Al Qur’an dengan sifat yang Dia nyatakan dalam ayat-ayat berikut ini:
“Wahai sekalian manusia, sungguh telah datang kepada kalian nasehat (pelajaran) dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit yang ada di dalam dada, petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57)
“Dan Kami turunkan dari Al Qur’an sesuatu yang menjadi penyembuh (obat) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Dan Al Qur’an itu tidaklah menambah bagi orang-orang dzalim selain kerugian.” (Al-Isra: 82)
Allah pun mengutus Nabi-Nya r untuk menjelaskan Al Qur’an dan merinci hukum-hukum yang ada dalamnya agar manusia menjadikan ajaran beliau sebagai bimbingan dalam memahami Kitabullah. Allah nyatakan hal ini dalam firman-Nya:
“Dan Kami turunkan kepadamu (Muhammad) Al Qur’an agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka, mudah-mudahan mereka mau berfikir.” (An-Nahl: 44)
Allah I memerintahkan Nabi-Nya untuk mendakwahkan Islam dan Nabi-Nya r pun menjalankan dengan sebaik-baiknya. Beliau berdakwah di hadapan para shahabatnya, memberikan nasehat dan peringatan. Beliau mengirim surat kepada para raja dan para pembesar, di samping mendatangi secara langsung orang-orang kafir di majelis mereka untuk mengajak kepada Islam. Dari seluruh perjalanan hidup beliau r, tidak pernah diketahui beliau menulis satu surat dari Al Qur’an, atau satu ayat darinya ataupun sebuah hadits atau nama-nama Allah pada lembaran-lembaran atau piringan-piringan untuk digantung di dinding dan di tempat lainnya, dengan tujuan menjadikan sebagai hiasan atau untuk tabarruk (mencari berkah) ataupun dengan maksud sebagai perantara untuk mengingatkan, menasehati dan pelajaran bagi yang melihat dan membacanya.
 
Sepeninggal beliau r, para Al-Khulafa Ar-Rasyidun berpegang dengan petunjuk beliau, demikian pula para shahabat yang lain dan para imam setelah mereka yang dikabarkan oleh Rasulullah r sebagai sebaik-baik generasi. Sama sekali tidak pernah diketahui mereka menulis sesuatu dari Al Qur’an, hadits-hadits nabawiyyah ataupun Al-Asmaul Husna pada lembaran, piringan ataupun pada kain untuk digantung sebagai hiasan di dinding, atau digantung dengan tujuan sebagai peringatan. Padahal mereka adalah orang yang paling paham akan Islam dan paling bersemangat terhadap kebaikan. Seandainya perbuatan itu baik niscaya mereka telah mendahului kita dalam mengamalkannya.
Dengan begitu, jelaslah bagi kita bahwa membuat dan memasang kaligrafi dari ayat Al Qur’an, hadits ataupun Al-Asmaul Husna, dengan tujuan apapun adalah perbuatan yang menyelisihi petunjuk Rasulullah r, para shahabat dan para imam salaf g.
Betapa kita saksikan, surat ataupun ayat Al Qur’an yang dipajang itu tidak diagungkan dengan semestinya. Terkadang bila telah usang terbuang begitu saja, terinjak oleh kaki dan tersia-siakan. Padahal seorang muslim harus mengagungkan Kitabullah dan juga Sunnah Nabi r yang shahih, menjadikannya sebagai menara dan pedoman hidup. Dan pengagungannya bukan dengan dipajang sedemikian rupa, namun semestinya Al Qur’an itu dibaca, dipikirkan, dipelajari, dipahami dan ditelaah keterangannya dari Sunnah Nabi r. Lalu berusaha diamalkan dalam ibadah dan muamalah. Dengan begitu akan tercurah barakah Allah dan terlimpah pahala-Nya, yang hal ini tidak akan didapatkan oleh mereka yang hanya menjadikannya sebagai pajangan.
Satu hal yang patut pula menjadi perhatian bahwa memasang kaligrafi ini merupakan satu bentuk tasyabbuh (meniru) perbuatan orang-orang kuffar dari kalangan Nasrani yang biasa memajang salib di rumah dan majelis mereka untuk membedakan mereka dengan kaum muslimin. Atau seperti orang-orang Hindu yang memiliki kebiasaan menggantung dupa di rumah mereka. Wallahu ta‘ala a‘am bish-shawab.
 
Demikian ringkasan dari fatwa Lajnah Al-Fatawa fi Riasah Idarat Al-Buhuts wal Ifta wad Da’wah wal Irsyad, yang ketika itu masih diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz t dengan wakil beliau Asy-Syaikh Abdurrazzaq ’Afifi.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin t dalam salah satu khutbahnya di Masjid Al-Jami‘ul Kabir di ‘Unaizah (1404 H) juga pernah menyinggung masalah ini. Di antaranya beliau katakan:
“Sebagian besar manusia biasa menggantung tulisan yang berisi ayat-ayat Al Qur’an di majelis mereka. Aku tidak tahu mengapa mereka melakukan hal tersebut. Bila mereka melakukannya dalam rangka ibadah kepada Allah, maka hal seperti ini adalah kebid’ahan yang tidak pernah dilakukan oleh pendahulu kita yang shalih. Lalu apakah mereka melakukannya dalam rangka memuliakan Al Qur’an? Maka kita katakan tidak ada yang lebih memuliakan Al Qur’an daripada para shahabat Rasulullah r dan tabi’in yang mengikuti mereka dalam kebaikan. Namun sungguh tidak pernah didapatkan mereka ini menggantung tulisan yang berisi ayat-ayat Al Qur’an.
Apakah mereka menggantungnya dalam rangka menolak kejelekan dan gangguan setan? Jika demikian, maka perbuatan demikian bukanlah perantara untuk menolak hal tersebut, namun justru dengan membacanya akan diperoleh penjagaan tersebut seperti membaca ayat Kursi1 ketika hendak tidur maka akan diperoleh penjagaan dari Allah dan setan tidak akan mendekat sampai ia berada di pagi hari2.
 
Sesungguhnya cara untuk ber-tabarruk dengan Al Qur’an adalah membacanya dengan sebenar-benar bacaan, melafadzkan dengan lisan, mengimani dengan hati dan mengamalkan dengan anggota badan sebagaimana Allah I berfirman:
“Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan  bacan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya maka mereka itulah orang-orang yang merugi”. (Al-Baqarah: 121)
Demikianlah jalan kaum mukminin yakni dengan membaca Kitabullah, bukan dengan menggantungnya.
 
Adakah mereka yang menggantung kaligrafi bertuliskan ayat Al Qur’an itu menginginkan untuk memperingatkan manusia terhadap Al Qur’an? Ternyata dalam prakteknya, tujuan ini tidaklah tercapai. Engkau bisa menyaksikan mereka yang ada di majelis itu tidak ada yang mendongakkan kepalanya untuk membaca tulisan tersebut, atau ada beberapa gelintir orang yang membacanya namun tidak memikirkan apa yang terkandung di dalamnya.
Ataukah mereka yang berbuat demikian tidak bermaksud apa-apa kecuali sekedar menjadikan kaligrafi itu sebagai hiasan? Maka sesungguhnya tidaklah pantas Al Qur’an itu dijadikan sebagai sesuatu yang bernilai sia-sia, sekedar untuk keindahan pandangan mata. Al Qur’an terlalu mulia kedudukannya daripada hanya sekedar dijadikan hiasan.
 
Kemudian, kita dapati di majelis yang padanya ada kaligrafi Al Qur’an, terkadang dibicarakan di situ perkara laghwi (sia-sia), bahkan terkadang ada ghibah, dusta dan caci maki. Terkadang ada alunan musik dan nyanyian yang haram. Maka perbuatan seperti ini jelas merupakan pelecehan terhadap Kitabullah karena digantungkan di atas kepala hadirin yang sedang tenggelam dalam kemaksiatan kepada Allah.
 
Karena itu aku menyeru kepada segenap saudaraku agar melepaskan kaligrafi yang ada di rumah-rumah dan majelis mereka karena hal itu tidak pantas untuk dilakukan.
Satu hal pula yang harus dijauhi adalah menulis Al Qur’an dengan bentuk yang samar/ tidak jelas sehingga sulit dibaca atau bisa keliru ketika membacanya, karena ingin menonjolkan nilai seni semata. Padahal Al Qur’an bukanlah untuk dijadikan hiasan dan lukisan/ ukiran. Siapa yang padanya ada tulisan demikian hendaklah ia membakarnya atau menghapusnya agar ayat-ayat Allah tidak dijadikan sebagai bahan permainan dan olok-olok.
 
Wajib bagi kita untuk memuliakan Kitabullah dan menjadikannya sesuai tujuan diturunkannya. Ia adalah nasehat, obat penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada, petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Tidaklah ia diturunkan untuk dipajang dan dijadikan bagian dari seni lukis, ukir dan pahat. Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.“
Demikian fatwa beliau secara ringkas. Semoga kita diberi taufik untuk senantiasa berpegang dengan al-haq.

Selasa, 09 April 2013

Ketika Dunia Menjadi Harga Keyakinan

Allah telah menguji setiap hamba-Nya dengan ujian yang berbedabeda. Tidak ada sedikit pun dalam ujian tersebut, Allah l menzalimi mereka. Semua terjadi dan berjalan di atas ilmu dan kebijaksanaan-Nya. Terjadinya, tidak ada seorang pun yang bisa menolaknya, menghalanginya, mengubahnya, dan menggantikannya. Itulah ketentuan yang tidak akan berubah dan itulah sunnatullah yang tidak akan berganti.
Termasuk ujian yang bersifat menyeluruh atas para hamba-Nya adalah dunia yang indah dan hijau ini, perhiasan yang selalu dilirik, kemegahan yang senantiasa dikejar. Tahukah Anda, di belakang gemerlap dan keindahannya yang memikat, tersimpan bencana dan penipuan yang besar?
Cermati, lihat, dan belajarlah dari orang yang telah tenggelam di dalamnya. Dia mengira bahwa dunia ini diciptakan untuknya dan dia diciptakan untuk dunia. Lihat pula kemajuan yang telah diraih oleh negeri-negeri kafir, ternyata semua itu menjadi bumerang dan senjata makan tuan.
Dunia telah memikat, menjerat, membungkam, meninabobokan, dan merongrong agama seseorang. Menurut al-Imam Ibnu Qayyim, dunia itu bagaikan seorang wanita pelacur yang tidak pernah puas dengan satu suami. Dia akan mencari laki- laki yang akan berbuat baik kepada dirinya dan dia tidak menyukai seorang lelaki yang pencemburu.
Orang yang berjalan mengejar dunia bagaikan orang yang berjalan di daerah yang penuh binatang buas. Jika dia berenang ingin menggapainya, ia bagaikan orang yang mengejarnya dalam pusaran air yang penuh buaya.” (Lihat al-Fawaid karya Ibnul Qayyim hlm. 53)
Allah Subhanahuwata’ala  mencela Dunia
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
“Tiadalah kehidupan dunia selain kesenangan yang menipu.”( Al‘iI mran: 185)
وَاضْرِبْ لَهُم مَّثَلَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَاءٍ أَنزَلْنَاهُ مِنَ السَّمَاءِ فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ الْأَرْضِ فَأَصْبَحَ هَشِيمًا تَذْرُوهُ الرِّيَاحُ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ مُّقْتَدِرًا,
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا
“Berilah perumpamaan kepada mereka, kehidupan dunia bagaikan air hujan yang Kami turunkan dari langit. Menjadi suburlah tumbuh-tumbuhan karenanya di muka bumi, kemudian tumbuh-tumbuhan itu menjadi kering yang diterbangkan oleh angin. Adalah Allah Maha kuasa atas segala sesuatu. Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia,tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh lebih baik pahalanya disisi Rabbmu dan lebih baik untuk menjadi harapan.” (al-Kahfi: 45—46)
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
قُلْ أَؤُنَبِّئُكُم بِخَيْرٍ مِّن ذَٰلِكُمْ ۚ لِلَّذِينَ اتَّقَوْا عِندَ رَبِّهِمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَأَزْوَاجٌ مُّطَهَّرَةٌ وَرِضْوَانٌ مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ
“Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaituwanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yangbaik(jannah/ surga). Katakanlah,‘Maukah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baikdari yang demikian itu?’ Untuk orang-orang yang bertakwa( kepadaA llah),pada sisi Rabb mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka di karuniai) istri-istri yang disucikan serta keridaan Allah, dan AllahMahaMelihat akan hamba-hamba-Nya.” (AliImran: 14-15)
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَعِبٌ وَلَهْوٌ ۖ وَلَلدَّارُ الْآخِرَةُ خَيْرٌ لِّلَّذِينَ يَتَّقُونَ ۗ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
“Tiadalah kehidupan dunia ini selain main-main dan senda gurau belaka, dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Tidakkah kamu memahaminya?”( al- An’am: 32)
إِنَّمَا مَثَلُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَاءٍ أَنزَلْنَاهُ مِنَ السَّمَاءِ فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ الْأَرْضِ مِمَّا يَأْكُلُ النَّاسُ وَالْأَنْعَامُ حَتَّىٰ إِذَا أَخَذَتِ الْأَرْضُ زُخْرُفَهَا وَازَّيَّنَتْ وَظَنَّ أَهْلُهَا أَنَّهُمْ قَادِرُونَ عَلَيْهَا أَتَاهَا أَمْرُنَا لَيْلًا أَوْ نَهَارًا فَجَعَلْنَاهَا حَصِيدًا كَأَن لَّمْ تَغْنَ بِالْأَمْسِ ۚ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Sesungguhnya perumpamaan hidup dunia ini adalah bagaikan air hujan yang Kami turunkan dari langit, lalu tumbuhlah dengan suburnya tanaman-tanaman bumi, diantaranya ada yang dimakan manusia dan binatang ternak. Hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya dan memakai perhiasannya, serta para pemiliknya menyangka bahwa mereka sanggup menguasainya, tiba-tiba datanglah kepada mereka azab Kami diwaktu malam atau siang. KemudianKami jadikan tanaman-tanamannya laksana tanaman yang sudah disabit, seakan akan belum pernah tumbuh kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Kami bagi orangyang berpikir.” (Yunus: 24)
وَمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِبٌ ۚ وَإِنَّ الدَّارَ الْآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
“Tidaklah kehidupan dunia ini selain senda gurau dan main-main belaka. Dan sesungguhnya akhirat itu sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui.” (al-‘Ankabut: 64)
إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ
“Sesungguhnyajanji-janji Alla itu benar , maka janganlah kehidupan dunia menipu kalian dan jangan sekali-kali setan menipu kalian dijalan Allah.” (Luqman: 33)
Ketika membahas tafisr surat al-Fath, as-Sa’di menerangkan, “Ini adalah bentuk pendidikan kezuhudan dari Allah l kepada segenap hamba-Nya terhadap kehidupan dunia, yakni dengan memberi tahu mereka tentang hakikat dunia. Sesungguhnya dunia itu adalah main-main dan sia-sia. Main main dalam urusan badan dan sia-sia dalam urusan hati. Seorang hamba
senantiasa berada dalam kelalaian karena urusan harta, anak-anak, perhiasan, dan segala bentuk kelezatannya, baik dari sisi wanita, makanan, minuman, tempat tinggal, tempat peristirahatan, pemandangan, maupun kepemimpinan. Sia-sia dalam setiap amal yang tidak ada faedahnya. Bahkan, dia berada dalam kemalasan, kelalaian, dan kemaksiatan sampai dunianya terpenuhi dan ajalnya datang menghampiri. Hal ini menuntut orang yang berakal untuk bersikap zuhud terhadap dunia, tidak mencintainya, dan benar-benar mewaspadainya.” (Tafsir as-Sa’di hlm. 790)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  Mencela Dunia
Diriwayatkan dari Jabir , Rasulullah melewati sebuah pasar di daerah Awali dan orang-orang berada di sekelilingnya. Beliau melewati seekor anak kambing yang telah mati. Anak kambing itu bertelinga kecil. Beliau mengambilnya dan memegang telinganya lalu berkata, “Siapa yang mau membelinya dengan harga satu dirham?” Mereka menjawab, “Siapa di antara kami yang senang memilikinya? Apa yang bisa kami perbuat dengannya?” Beliau berkata, “Apakah kalian senang memilikinya?” Mereka berkata, “Jikapun dia hidup, dia tetaplah cacat. Lantas bagaimana lagi ketika dia sudah mati?” Beliau bersabda, “Demi Allah, dunia lebih hina di hadapan Allah daripada hinanya (bangkai) ini di hadapan kalian.” (HR. Muslim no. 5257)
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ
فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا،
وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ
كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau(enak rasanya dan menyenangkan tatkala dipandang), dan sungguh Allah mengangkat kalian silih berganti dengan yang lain didunia ini, lantas Dia akan melihat apayangkalian perbuat(dengan duniaitu). Oleh karena itu, hati-hatilah kalian terhadap urusan dunia dan wanita, karena awal petaka yang menimpa Bani Israil adalah dalam halwanita.” (HR. Muslim no. 4925 dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu anhu )
وَاللهِ، مَا الدُّنْيَا فِي ا خْآلِرَةِ إِ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ
أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هَذِهِ-وَأَشَارَ يَحْيَى بِالسَّبَّابَةِ
فِي الْيَمِّ-فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِعُ
“Demi Allah, tidaklahdunia dibandingkan dengan akhirat selain seperti seseorang yang meletakkan jarinya ini—Yahya, salah seorangperawi, mengisyaratkan dengan telunjuknya ke dalam air—hendaknya dia melihat apa yang ada dijarinya tersebut.” (HR. Muslim no. 5101 dari sahabat al- Mustaurid radhiyallahu anhu )
إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ
“Setiap umat ditimpa oleh ujian, dan ujian yang akan menimpa umatku adalah harta benda.” (HR. at-Tirmidzi no. 2258 dari Ka’b bin ‘Iyadh radhiyallahu anhu )
عَلَى حَصِيرٍ فَقَامَ وَقَدْ  نَامَ رَسُولُ اللهِ
أَثَّرَ فِي جَنْبِهِ فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ، لَوِ اتَّخَذْنَا
لَكَ وِطَاءً؟ فَقَالَ: مَا لِي وَمَا لِلدُّنْيَا، مَا أَنَا فِي
الدُّنْيَا إِ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ
رَاحَ وَتَرَكَهَا
Rasulullah tidur diatas sebuah tikar. Tikar tersebut membekas di bagian lambung beliau. Lantas kami mengatakan,“Wahai Rasululah, bolehkah kami membuatkan kasur?” Beliau bersabda,“Tiadalah saya dengan dunia selain seperti orang yang bepergian lalu berteduh dibawah pohon kemudian dia pergi meninggalkannya.”( HR.a t-Tirmidzi no. 2299 dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu )
مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا
مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ
“Tidaklah dua ekor serigala dalam keadaan lapar dilepas pada sekawanan kambing akan lebih merusak dibandingkan dengan ambisi harta dan kedudukan terhadap agama seseorang.”(HR. at-Tirmidzi no. 2298 dari sahabat Ka’b bin Malik radhiyallahu anhu )
Allah Subhanawata’ala telah menyebutkan dunia pada banyak tempat dalam kitab suci- Nya dalam rangka menghinakannya, demikian pula Rasul-Nya di dalam as-Sunnah. Tentu tujuannya agar para hamba tidak tertipu dan terlena. Dalam hal menanggapi berita dari Allah Subhanahuwata’ala dan menyikapi pengutusan imam para rasul, Nabi Muhammad, manusia terbagi menjadi beberapa golongan.
1. Golongan yang acuh tak acuh terhadap peringatan tersebut. Mereka tidak mau tahu tentangnya. Yang penting, segala hasratnya terpenuhi, semua keinginannya terwujud, dan citacitanya tercapai.
2. Golongan yang mau mendengarkan berita dari Pemilik dunia ini, Yang mengatur dan Yang menciptakannya. Namun, karena dorongan hawa nafsunya yang besar, semua berita itu tidak memiliki nilai kesakralan dan keabsahan. Masuk dari telinga kanan dan keluar dari telingakiri.
3. Golongan yang mendengar,mematuhi, dan melaksanakan segala apa yang diwahyukan oleh Allah tentang dunia.
Dia berusaha mendudukkan dunia dan menjadikannya sebagai alat bantu untuk mewujudkan ketaatan kepada Allah. Dia mencarinya karena melaksanakan tugas. Apabila dia mendapatkannya, dia tidak tergolong orang yang kufur. Sebaliknya, apabila tidak mendapatkannya,dia tidak tergolong orang yang putus asa. Dia mengetahui bahwa dunia ini adalah kenikmatan yang semu dan menipu.
Dunia, Sumber Malapetaka
Tidak samar lagi bagi orang yang berakal tentang bahaya dunia terhadap kehidupan manusia ketika dunia itu tidak ditundukkan untuk membantunya melakukan ketaatan kepada Allah. Dunia telah menyebabkan turunnya berbagai bentuk peringatan dari Allah .Dunia menjadi sebab hancurnya hubungan kekerabatan dan kekeluargaan.
Dunia pula yang menghancurkanpersatuan dan kesatuan umat sehingga berujung pada malapetaka kelemahan, (yang dengan sebab itu) mereka kemudian dihinakan oleh musuh Allah.Dunia telah menjadikan seseorang terhina dan menghinakan diri. Dunia telah mengobrak-abrik tatanan kehidupan manusia secara umum dan kaum muslimin secara khusus.
Dunia telah menyebabkan hilangnya nyawa, terhinakannya kehormatan, dan hancurnya harta benda. Dunia telah menjadikan seseorang buta dari kebenaran, dia menolaknya karena dunia, menentangnya karena dunia, dan memeranginya karena dunia. Dunia telah menjadikan hati seseorang mati. Dunia adalah asal segala malapetaka.
Dunia, Sebab Utama Menolak Kebenaran
Kebenaran datang dari Allah dan tidak ada setelah kebenaran tersebut selain kesesatan. Terangnya kebenaran dan jelasnya jalan kebatilan bagi sebagian kalangan bisa menjadi tersembunyi. Bahkan, terangnya kebenaran itu akan ditolak oleh orang yang dibutakan oleh dunia. Tidak ada keraguan lagi bahwa setiap nafsu memiliki berbagai keinginan yang tercela, seperti cinta kepada dunia,
mencari ketinggian, berlomba-lomba di hadapan makhluk, mencari kedudukan, dan sebagainya. Ditambah lagi, manusia memiliki tabiat zalim dan melampaui batas. Allah  berfirman,
إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا
“Sesungguhnya manusia itu banyak berbuat zalim dan jahil.”( al-Ahzab:7 2)
Terkadang, banyak sebab yang mendorong sifat yang tersimpan pada diri setiap manusia itu muncul. Di antaranya adalah hawa nafsu sehingga dia menolak kebenaran padahal dia mengilmuinya. Sikap ini muncul karena ia mengikuti hawa nafsu dan menuntut kemuliaannya terjaga atau ingin memperoleh sedikit dunia.
Anda bisa menemukan mereka dalam kondisi menyelisihi kebenaran, padahal mereka mengetahuinya, karena ingin memperoleh dunia. Mereka berteriak seolah-olah pembela kebenaran. Abu Wafa’ Ali bin ‘Aqil al-Hambali berkata, “Cinta kepada pamor dan condong kepada dunia, berbanggabangga, bermegah-megahan, dan menyibukkan diri dengan segala bentuk kelezatan dunia dan segala hal yang akan mendorong kepada kemewahan, semua itu bisa menjadi sebab seseorangberpaling dan menolak kebenaran.” (al-Wadhih fi Ushulil Fiqh, 1/522)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Pencari kedudukan, walaupun dengan kebatilan, akan menyukai satu kalimat yang mengagungkan dirinya sekalipun itu batil. Sebaliknya, ia akan membenci ucapan yang mencelanya, kendati hal itu benar. Adapun orang yang beriman mencintai kalimat yang haq untuknya meskipun itu “menyerangnya”, serta membenci kedustaan dan perbuatan zalim.”(Majmu’ al-Fatawa 10/600) Al-’Allamah Abdul Lathif bin
Abdurrahman Alusy Syaikh berkata tentang orang-orang yang berpaling dari kebenaran, “Golongan yang kedua, para pemimpin dan pemilik harta benda yang telah tenggelam dalam dunia dan syahwat mereka. Sebab, mereka mengetahui bahwa kebenaran bisa menghalangi mereka dari segala keinginan, kesenangan, dan syahwat mereka. Mereka tidak memedulikan segala bentuk seruan menuju kebenaran dan tidak mau menerimanya.” (Uyun ar-Rasail hlm. 2/650)
Perilaku setiap orang yang berpaling dari kebenaran karena harta, kedudukan, atau pamor, mirip dengan perilaku orang-orang Yahudi. Sesungguhnya ulama-ulama Yahudi memiliki “sumber” penghidupan pada orang-orang kaya kaumnya.
Oleh karena itu, saat Rasulullah datang membawa kebenaran, mereka mengetahui bahwa yang dibawanya adalah haq. Namun, karena dunialah mereka mengingkari dan mengkufurinya. Mereka menyembunyikan kebenaran yang mereka ketahui dari bani Israil.
Dunia, Sebab Utama Kesesatan
Saat menafsirkan firman Allah l,
وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا
“Dan janganlah kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga sedikit.” (al-Baqarah: 41)
Abul Muzhaffar as-Sam’ani berkata, “Mereka adalah para ulama Yahudi dan para pendeta yang telah memiliki sumber penghasilan dari orang-orang kaya mereka dan orang-orang jahil yang mengikuti mereka. Mereka khawatir penghasilan tersebut hilang apabila mereka beriman kepada Muhammad, Rasulullah.
Akhirnya, mereka mengubah ciriciri beliau (yang tercantum dalam kitab mereka, red.) dan menyembunyikan nama beliau. Inilah makna menjual ayat-ayat Allah dengan harga sedikit.” (Tafsir al-Qur’an 1/22)
Kedudukan, kewibawaan, dan kepemimpinan juga telah melandasi para pemuka Quraisy untuk mengingkari Nabi Muhammad, memerangi, dan memusuhinya. Bersamaan dengan itu, mereka mengetahui dan mengakui kebenaran yang diserukan beliau. Al-Miswar bin Makhramah berkata kepada Abu Jahl, pamannya, “Wahai pamanku, apakah kalian menuduh Muhammad berdusta sebelum dia mendakwahkan apa yang diserukan?” Abu Jahl berkata, “Hai anaksaudaraku. Demi Allah, sungguh saat mudanya, di tengah-tengah kami dia dikenal sebagai seorang yang tepercaya (jujur). Kami tidak pernah mengetahui dia berdusta. Tentu setelah bertambah usia dia tidak mungkin akan berdusta atas nama Allah.”
Al-Miswar berkata, “Hai pamanku, mengapa kalian tidak mengikutinya?” Dia berkata, “Hai anak saudaraku, kami telah berselisih dengan bani Hasyim dalam hal kepemimpinan. Mereka memberi makan (orang-orang), kami juga memberi makan. Mereka memberi minum, kami pun memberi minum. Mereka memberi perlindungan, kami juga melakukannya. Tatkala kami saling berlomba-lomba, bani Hasyim berkata, ‘Dari kami ada seorang nabi. Kapan kalian mendapatkannya?’.” (Lihat Miftah Daar as-Sa’adah 1/93)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Meskipun Abu Thalib mengetahui bahwa Muhammad adalah Rasulullah dan dia mencintainya, cintanya bukan karena Allah l, melainkan karena dia adalah anak saudaranya. Dia mencintainya karena kekerabatan. Kalaupun dia membela beliau, itu karena ingin memperoleh kedudukan dan kepemimpinan.
Jadi, asal muasal cintanya adalah karena sebuah kedudukan. Hal itu terbukti saat Rasulullah menawarinya untuk mengucapkan dua kalimat syahadat menjelang ajalnya. Dia melihat bahwa mengikrarkannya akan melenyapkan agama yang dicintainya. Agamanya lebih dia cintai daripadaanak saudaranya. Oleh karena itu, dia menolak mengikrarkannya.” (Fatawa Kubra’ 6/244)
Asy – Syaukani  berkata ,“Terkadang, sebuah ucapan yang haq ditinggalkan karena seseorang ingin menjaga apa yang telah dia peroleh dari negaranya baik berbentuk materi maupun kedudukan. Bahkan, terkadang ucapan yang haq itu ditinggalkan karena berbeda dengan apa yang terjadi di tengah tengah manusia, dalam rangka mencari simpati mereka dan agar mereka tidak lari. Terkadang pula, dia meninggalkan ucapan yang benar karena ketamakannya terhadap apa yang diharapkan dari negaranya atau dari banyak orang di kemudian hari.” (Adabuath-Thalib wa Muntaha al-Arb hlm. 41)
Al-Imam Ibnu Qayyim berkata, “Saya telah berdialog dengan ulama Nasrani yang kelasnya terpandang pada hari ini. Saat jelas kebenaran dihadapannya, dia terdiam. Saya berkata kepadanya tatkala menyendiri dengannya, ‘Sekarang, apa yang menghalangi Anda untuk menerima kebenaran?’ Dia berkata kepadaku, ‘Apabila saya datang ke tengah-tengah kaum Himyar, mereka menaburkan bunga yang semerbak di bawah kaki kendaraanku. Mereka menjadikanku sebagai hakim dalam urusan harta benda dan istri mereka. Mereka tidak pernah menentang segala hal yang aku perintahkan.
Aku ini tidak punya keahlian untuk bekerja. Aku tidak bisa menghafal al-Qur’an, tidak pula mengetahui ilmu nahwu dan fikih. Andaikan aku masuk Islam, niscaya aku akan berkeliling di pasar-pasar, meminta-minta kepada orang banyak. Siapa yang tega hal itu terjadi?’
Aku mengatakan, ‘Itu tidak akan terjadi. Bagaimana sangkaan Anda kepada Allah l saat Anda mengutamakan ridha-Nya di atas nafsu Anda, apakah Dia akan menghinakan, merendahkan, dan menjadikan Anda miskin?
Jika hal itu benar-benar menimpa Anda, kebenaran yang telah Anda raih, keselamatan dari neraka, murka, dan marah Allah adalah harga yang jauh lebih pantas dibandingkan dengan apa yang luput dari Anda.’
Dia berkata, ‘Sampai Allah merestui.’ Saya lalu berkata, ‘Takdir bukan alasan. Jika takdir bisa menjadi alasan, tentu takdir bisa menjadi alasan orang orangYahudi saat mendustakan Nabi Isa . Demikian pula, dia akan menjadi hujah bagi kaum musyrikin ketika mendustakan seruan Rasulullah. Kalian sendiri menolak takdir, bagaimana bisa kalian berhujah dengannya?’ Dia berkata, ‘Biarkan kami dari ini.’ Diapun terdiam.”(Hidayatul HayarafiAjwibatil YahudiwanNashara hlm. 12)

Iman Kepada Takdir Tidak Meniadakan Ikhtiar

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ z خَرَجَ إِلَى الشَّامِ، حَتَّى إِذَا كَانَ بِسَرْغٍ لَقِيَهُ أُمَرَاءُ الْأَجْنَادِ، أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ وَأَصْحَابُهُ، فَأَخْبَرُوهْ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِأَرْضِ الشَّامِ. قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: فَقَالَ عُمَرُ: ادْعُ لِي الْمُهَاجِرِينَ الْأَوَّلِينَ. فَدَعَاهُمْ فَاسْتَشَارَهُمْ، وَأَخْبَرَهُمْ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ، فَاخْتَلَفُوا، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: قَدْ خَرَجْتَ لِأَمْرٍ، وَلَا نَرَى أَنْ تَرْجِعَ عَنْهُ. وَقَالَ بَعْضُهُمْ: مَعَكَ بَقِيَّةُ النَّاسِ وَأَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ n، وَلَا نَرَى أَنْ تُقْدِمَهُمْ عَلَى هَذَا الْوَباَءَ. فَقَالَ: ارْتَفِعُوا عَنِّي. ثُمَّ قَالَ: ادْعُ لِي الْأَنْصَارَ. فَدَعَوْتُهُمْ فَاسْتَشَارَهُمْ، فَسَلَكُوا سَبِيلَ الْمُهَاجِرِينَ وَاخْتَلَفُوا كَاخْتِلَافِهِمْ، فَقَالَ: ارْتَفِعُوا عَنِّي. ثُمَّ قَالَ: ادْعُ لِي مَنْ كَانَ هَا هُنَا مِنْ مَشَيْخَةِ قُرَيْشٍ مِنْ مُهَاجِرَةِ الْفَتْحِ. فَدَعَوْتُهُمْ، فَلَمْ يَخْتَلِفْ مِنْهُمْ عَلَيْهِ رَجُلَانِ، فَقَالُوا: نَرَى أَنْ تَرْجِعَ بِالنَّاسِ وَلَا تُقْدِمَهُمْ عَلَى هَذَا الْوَبَاءَ. فَنَادَى عُمَرُ فِي النَّاسِ: إِنِّي مُصَبِّحٌ عَلَى ظَهْرٍ فَأَصْبِحُوا عَلَيْهِ. قَالَ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ: أَفِرَاراً مِنْ قَدَرِ اللهِ؟ فَقَالَ عُمَرُ: لَوْ غَيْرُكَ قَالَهَا، يَا أَبَا عُبَيْدَةَ؟! نَعَمْ، نَفِرُّ مِنْ قَدَرِ اللهِ إِلَى قَدَرِ اللهِ، أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ لَكَ إِبِلٌ هَبَطَتْ وَادِياً لَهُ عَدوتان، إِحْدَاهُمَا خَصْبَةٌ، وَالْأُخْرَى جَدْبَةٌ، أَلَيْسَ إِنْ رَعَيْتَ الْخَصْبَةَ رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ اللهِ، وَإِنْ رَعَيْتَ الْجَدْبَةَ رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ اللهِ؟ قَالَ: فَجَاءَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ، وَكَانَ مُتَغَيِّباً فِي بَعْضِ حَاجَتِهِ، فَقَالَ: إِنَّ عِنْدِي فِي هَذَا عِلْماً، سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ n يَقُولُ: إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَاراً مِنْهُ. قَالَ: فَحَمِدَ اللهَ عُمَرُ ثُمَّ انْصَرَفَ.
Abdullah bin Abbas c mengisahkan kala Umar bin al-Khaththab z melakukan perjalanan menuju Syam. Ketika sampai di Sargh1, beliau ditemui oleh para amir kota-kota wilayah Syam2, Abu Ubaidah dan para sahabatnya3. Mereka mengabarkan bahwa wabah tha’un sedang melanda Syam.
Umar berkata, “Kumpulkan kepadaku sahabat muhajirin yang pertama!”4 Umar memberitahukan kepada mereka bahwa wabah tha’un telah berjangkit di Syam lalu meminta pendapat mereka. Ternyata sahabat Muhajirin berselisih pendapat. Sebagian mereka berkata, “Engkau pergi untuk suatu urusan dan kami tidak sepakat jika engkau kembali.” Sebagian lain berkata, “Bersama engkau masih banyak rakyat dan para sahabat. Kami tidak sepakat jika engkau membawa mereka menuju wabah tha’un.”
Umar berkata, “Tinggalkanlah aku. Tolong panggilkan sahabat-sahabat Anshar!” Aku pun memanggil mereka. Ketika dimintai pertimbangan, mereka juga bersikap dan berbeda pendapat seperti halnya orang-orang Muhajirin.
Umar berkata, “Tinggalkanlah aku!” Lalu ia berkata, “Panggilkan sesepuh Quraisy yang dahulu hijrah pada waktu penaklukan (Fathu Makkah) dan sekarang berada di sini!” Aku pun memanggil mereka. Mereka ternyata tidak berselisih. Mereka semua berkata, “Menurut kami, sebaiknya engkau kembali bersama orang-orang dan tidak mengajak mereka mendatangi wabah ini.”
(Setelah mendengar berbagai pendapat –pen.) Umar berseru di tengah-tengah manusia (berijtihad memutuskan apa yang beliau anggap mendekati kebenaran –pen.), “Sungguh aku akan mengendarai tungganganku untuk pulang esok pagi. Hendaknya kalian mengikuti!”
Abu Ubaidah bin Jarrah z bertanya, “Apakah untuk menghindari takdir Allah?”
Umar menjawab, “Kalau saja bukan engkau yang mengatakan itu, wahai Abu Ubaidah (tentu aku tidak akan heran –pen.). Ya, kita lari dari satu takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Apa pendapatmu seandainya engkau mempunyai seekor unta yang turun di sebuah lembah yang memiliki dua lereng, salah satunya subur dan yang kedua tandus. Jika engkau menggembalakannya di tempat yang subur, bukankah engkau menggembalakannya dengan takdir Allah? Begitu pun sebaliknya. Kalau engkau menggembalakannya di tempat yang tandus, bukankah engkau menggembalakannya juga dengan takdir Allah?” (Demikian pula, apa yang kita putuskan tidak lepas dari takdir Allah, sebagaimana yang dilakukan penggembala yang mengarahkan kambingnya dari tanah yang tandus menuju tanah yang subur tidak lepas dari takdir Allah –pen.)
Ibnu Abbas c berkata, “Tiba-tiba datanglah Abdurrahman bin ‘Auf, yang sebelumnya tidak hadir karena keperluannya. Ia berkata, ‘Sungguh aku memiki ilmu tentang masalah ini. Aku mendengar Rasulullah n bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَاراً مِنْهُ
‘Jika engkau mendengar wabah tha’un di sebuah negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Dan seandainya wabah tha’un terjadi di negeri yang engkau tinggali, janganlah engkau meninggalkan negerimu karena lari dari tha’un’.”
Ibnu Abbas berkata, “(Begitu mendengar hadits tersebut), Umar memuji Allah lalu meninggalkan majelis.”
Takhrij Hadits
Riwayat Abdullah bin Abbas c dikeluarkan al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab ath-Thib (Pengobatan), “Bab Tentang Penyakit Tha’un” (10/178 no. 5729 dengan Fathul Bari). Lihat pula no. 5730 dan 6973.
Diriwayatkan pula oleh al-Imam Muslim dalam ash-Shahih, Kitab As-Salam (4/1740 no. 2219), Abu Dawud dalam as-Sunan, Kitab Jenazah, “Bab Keluar dari Penyakit Tha’un” (no. 3103), al-Imam Ahmad dalam al-Musnad (1/194), Malik dalam al-Muwaththa’, dan Ibnu Sa’d dalam ath-Thabaqat al-Kubra.
Penjelasan Hadits
Abdullah bin Abbas c mengabarkan kepada kita perjalanan Amirul Mukminin, Umar bin al-Khaththab z menuju Syam bersama rombongan sahabat di masa kekhilafahan beliau.
Badruddin Mahmud bin Ahmad al-‘Aini (wafat 855 H) t berkata, “Perjalanan tersebut terjadi pada bulan Rabi’ul Akhir tahun 18 H. Adapun Khalifah bin Khayyath (wafat 240 H) menyebutkan bahwa keluarnya Umar menuju Syam kali itu terjadi di tahun 17 H untuk melihat keadaan rakyat dan para gubernur. Sebelumnya, di tahun 16 H, Umar juga pernah pergi ke Syam, yaitu ketika Abu Ubaidah ‘Amir bin al-Jarrah z mengepung Baitul Maqdis (hingga dikuasai oleh kaum muslimin). Penduduk Baitul Maqdis menginginkan sulh (perjanjian damai) dilakukan oleh Umar sendiri. Oleh karena itu, pergilah beliau (menuju Syam) untuk tujuan tersebut. (Umdatul Qari, 21/283)5
Di tengah perjalanan, datang berita bahwa tha’un tengah melanda Syam. Umar bin al-Khaththab zdan para sahabat bermusyawarah merumuskan kebijakan menyikapi berita tersebut. Terjadi perbedaan pandangan di antara sahabat. Masing-masing memiliki ijtihad, apakah tetap melanjutkan perjalanan masuk ke Syam atau kembali ke Madinah. Dari musyawarah yang cukup panjang dan dengan segenap pertimbangan, Umar bin al-Khaththab z berijtihad memutuskan kembali ke Madinah bersama sahabat. Beliau z merajihkan pendapat kebanyakan sahabat yang ternyata mencocoki sabda Rasulullah n yang dibawakan oleh Abdurrahman bin Auf z.
Saudaraku, semoga Allah l merahmati Anda. Tha’un adalah penyakit yang mewabah secara merata, menimpa wilayah tertentu, dengan takdir Allah l. Tha’un memakan korban yang sangat banyak.
Tha’un yang terjadi di zaman Umar bin al-Khaththab z, yang dikisahkan dalam riwayat Ibnu Abbas z terkenal sebagai tha’un ‘Amwas, nama sebuah kota di wilayah Palestina yang berjarak lebih kurang enam mil dari kota Ramallah.6
Menurut pendapat jumhur, Tha’un ‘Amwas terjadi pada tahun 18 H. Akibat wabah tersebut, sekitar 25 hingga 30 ribu muslimin meninggal. Termasuk di antara mereka adalah sahabat Abu Ubaidah ‘Amir bin al-Jarrah z, salah seorang dari sepuluh sahabat yang mendapat jaminan jannah (masuk surga) dari Rasulullah n. Tha’un ‘Amwas termasuk salah satu tanda kiamat yang telah dikabarkan sebelumnya oleh Rasulullah n dalam sabdanya:
اعْدَدْ سِتًّا بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ: مَوْتِي، ثُمَّ فَتْحَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ، ثُمَّ مَوْتَانِ يَأْخُذُ فِيْكُمْ كَقُعَاصِ الْغَنَمِ …
“Nantikan enam perkara sebelum hari kiamat: Kematianku, kemudian ditaklukkannya Baitul Maqdis, lalu kematian besar menimpa kalian seperti penyakit Qu’ash7 pada kambing ….” (HR. al-Bukhari dalam ash-Shahih, Kitab Jizyah, no. 3176 dari Auf bin Malik z)8
Ibnu Hajar t berkata, “Tanda kiamat yang disebut dalam hadits ini terwujud pada Tha’un ‘Amwas di masa kekhilafahan Umar, sesudah direbutnya Baitul Maqdis.” (Fathul Bari 6/278)
Iman Kepada Takdir, Pokok Keimanan
Kisah perjalanan Umar bin al-Khaththab z kita fokuskan dalam pembahasan ini untuk menunjukkan bagaimana sahabat Rasulullah n beriman kepada takdir. Mereka memahami bahwa iman kepada takdir tidak bermakna putus asa dan lari dari usaha.
Perhatikan kisah di atas. Ketika Abu Ubaidah z bertanya kepada Umar, “Apakah engkau akan lari dari takdir Allah l dengan kembali ke Madinah?” Umar bin al-Khaththab z menjawab dengan sebuah permisalan yang indah tentang seorang penggembala yang selalu berusaha mencari tempat yang paling banyak rumputnya untuk hewan gembalaannya. Jika ia dapatkan dua lahan, yang satu gersang dan yang lain subur, tentu ia akan mengarahkan unta atau kambingnya menuju lahan yang subur. Semua itu tidak luput dari takdir Allah l.
Iman kepada takdir adalah salah satu pokok keimanan yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an, as-Sunnah, dan kesepakatan kaum mukminin. Allah l berfirman:
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan qadar.” (al-Qamar: 49)
Hakikat iman kepada takdir adalah mengimani ilmu Allah l yang Mahasempurna. Ilmu Allah l meliputi segala sesuatu: yang belum terjadi, yang sedang terjadi, yang telah terjadi, dan yang tidak terjadi. Seandainya sesuatu yang tidak terjadi itu terjadi, Allah Mahatahu bagaimana terjadinya. Dengarlah firman Allah l tentang penduduk neraka yang kekal di dalamnya ketika mengharapkan kembali ke alam dunia. Allah Mahatahu apa yang akan mereka lakukan seandainya dikembalikan ke dunia:
Dan jika kamu (Muhammad) melihat ketika mereka dihadapkan ke neraka, lalu mereka berkata, “Kiranya kami dikembalikan (ke dunia) dan tidak mendustakan ayat-ayat Rabb kami, serta menjadi orang-orang yang beriman”, (tentulah kamu melihat suatu peristiwa yang mengharukan). Tetapi, (sebenarnya) telah nyata bagi mereka kejahatan yang mereka dahulu selalu menyembunyikannya. Sekiranya mereka dikembalikan ke dunia, tentulah mereka kembali kepada apa yang mereka telah dilarang mengerjakannya. Dan sesungguhnya mereka itu adalah pendusta-pendusta belaka. (al-An’am: 27—28)
Demikianlah ilmu Allah l. Tidak ada sedikit pun yang luput dari ilmu-Nya. Berdasarkan ilmu yang sempurna itu, Allah l menulis segala sesuatu yang akan terjadi di Lauhul Mahfuzh, 50 ribu tahun sebelum Allah l menciptakan langit dan bumi. Rasulullah n bersabda:
كَتَبَ اللهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
“Allah mencatat takdir-takdir makhluk-makhluk-Nya 50.000 tahun sebelum Dia ciptakan langit-langit dan bumi.” (HR. Muslim, Kitab al-Qadar, no. 2653 dari Abdullah bin ‘Amr c)
Apa yang telah tercatat dalam Lauhul Mahfuzh terjadi dengan rinci, satu per satu. Semua dengan penciptaan dari Allah l dan di bawah kehendak-Nya. Tidak ada satu pun yang terlepas dari ilmu, kehendak, dan penciptaan Allah l. Allahu Akbar.
Tidak Beriman, Orang yang Mengingkari Takdir
Pengingkar takdir bukanlah golongan orang yang beriman. Amalan mereka sia-sia dan tidak diterima oleh Allah l. Oleh karena itu, ketika sahabat Abdullah bin Umar c mendengar berita munculnya Qadariyah—yaitu kaum yang mengingkari takdir, yang ditokohi oleh Ma’bad al-Juhani—di Bashrah, dengan tegas Ibnu Umar c berkata:
فَإِذَا لَقِيتَ أُولَئِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنِّي بَرِيءٌ مِنْهُمْ وَأَنَّهُمْ بُرَآءُ مِنِّي، وَالَّذِي يَحْلِفُ بِهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ، لَوْ أَنَّ لِأَحَدِهِمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا فَأَنْفَقَهُ، مَا قَبِلَ اللهُ مِنْهُ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ
“Jika engkau berjumpa dengan mereka (Qadariyah), kabarkanlah bahwasanya aku berlepas diri dari mereka dan mereka berlepas diri dariku. Demi Dzat yang Abdullah bin Umar bersumpah dengan-Nya, seandainya salah seorang dari mereka memiliki emas sebesar Gunung Uhud lalu diinfakkan, sungguh Allah tidak akan menerimanya hingga ia beriman kepada takdir.”
Di atas keyakinan inilah para sahabat berpijak. Di atas akidah inilah salafus shalih bersandar. Al-Imam Ibnu Majah t meriwayatkan kisah Ibnu Dailami t saat ia mengadukan kegelisahan hatinya mengenai takdir kepada para sahabat g hingga mendapatkan jawaban yang sangat menyejukkan.
Ibnu Dailami t berkata, “Ada sesuatu yang tidak baik dalam diriku tentang takdir. Aku sangat khawatir hal ini merusak agama dan urusanku. Aku pun datang kepada Ubai bin Ka’b z dan bertanya, ‘Wahai Abul Mundzir, sungguh dalam diriku ada bisikan yang kurang baik tentang takdir. Aku mengkhawatirkan agamaku dan urusanku. Nasihati aku tentang hal itu, semoga Allah l memberikan manfaat kepadaku dengannya.’
Ubai z berkata, ‘(Wahai Ibnu Dailami, janganlah engkau bimbang dengan takdir). Seandainya Allah mengazab penduduk langit-langit dan bumi-Nya, sungguh Ia tidak menzalimi hamba-Nya. Demikian pula, seandainya Allah l merahmati mereka (memasukkan mereka ke dalam jannah-Nya), sungguh rahmat-Nya melebihi amalan-amalan mereka.9 Seandainya engkau memiliki emas sejumlah Gunung Uhud yang engkau infakkan fi sabilillah, amalanmu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Hingga engkau yakin bahwa apa yang telah ditakdirkan akan menimpamu tidak akan meleset darimu, dan apa yang ditakdirkan tidak menimpamu tidak akan menimpamu. Sungguh, seandainya engkau mati dalam keadaan tidak beriman kepada takdir, engkau akan masuk ke dalam neraka. (Wahai Ibnu Dailami), kalau engkau mau, pergilah kepada saudaraku, Abdullah bin Mas’ud dan bertanyalah.’
Aku pun mendatangi Ibnu Mas’ud dan bertanya kepadanya. Ternyata, ia menjawab seperti jawaban Ubai. Lalu Ibnu Mas’ud z berkata, ‘Coba engkau datangi Hudzaifah!’
Aku pun mendatangi beliau. Aku tanyakan masalahku. Beliau menjawab seperti jawaban Ibnu Mas’ud. Kemudian Hudzaifah berkata, ‘Cobalah engkau datangi Zaid bin Tsabit, tanyakan kepadanya!’
Aku pun bertanya kepada Zaid, lalu beliau berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah n bersabda:
لَوْ أَنَّ اللهَ عَذَّبَ أَهْلَ سَمَوَاتِهِ وَأَهْلَ أَرْضِهِ لَعَذَّبَهُمْ وَهُوَ غَيْرُ ظَالِمٍ لَهُمْ، وَلَوْ رَحِمَهُمْ لَكَانَتْ رَحْمَتُهُ خَيْرًا لَهُمْ مِنْ أَعْمَالِهِمْ. وَلَوْ كَانَ لَكَ مِثْلُ أُحُدٍ ذَهَبًا أَوْ مِثْلُ جَبَلِ أُحُدٍ تُنْفِقُهُ فِي سَبِيلِ اللهِ مَا قَبِلَهُ مِنْكَ حَتَّى تُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ كُلِّهِ. فَتَعَلَّمْ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ. وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ. وَأَنَّكَ إِنْ مُتَّ عَلَى غَيْرِ هَذَا دَخَلْتَ النَّارَ
“Sungguh, seandainya Allah mengazab penduduk langit-langit-Nya dan bumi-Nya sungguh Dia mengazab tanpa menzalimi hamba-Nya. Demikian pula, seandainya Allah merahmati mereka (memasukkan mereka ke jannah-Nya), sungguh rahmat-Nya melebihi amalan-amalan mereka. Seandainya engkau memiliki emas sebesar Gunung Uhud yang engkau infakkan fi sabilillah, amalanmu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir seluruhnya dan engkau meyakini bahwa apa yang telah ditakdirkan akan menimpamu tidak akan meleset darimu, apa yang ditakdirkan tidak menimpamu tidak akan mengenaimu. Sungguh, seandainya engkau mati tanpa beriman kepada takdir, engkau akan masuk ke dalam neraka.” (Muqaddimah Sunan Ibnu Majah, Bab al-Qadar, no. 77, disahihkan oleh al-Albani t)
Renungilah jawaban para sahabat yang mulia saat Ibnu Dailami bertanya tentang takdir! Semua memiliki keyakinan yang sama tentang takdir. Sebuah keyakinan yang diajarkan oleh Rasulullah n.
Di antara hadits yang menunjukkan takdir Allah l adalah hadits Abdullah bin Mas’ud z. Rasulullah n bersabda, “Sesungguhnya, setiap orang di antara kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama empat puluh hari dalam bentuk nuthfah (air mani), kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) selama waktu itu juga, kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging) selama itu juga. Setelah itu, diutuslah seorang malaikat kepadanya, kemudian meniupkan ruh kepadanya. Malaikat itu diperintahkan menulis empat kalimat: rezekinya, ajalnya, amalnya, dan nasib celaka atau keberuntungannya. Demi Allah, Dzat yang tiada sesembahan yang haq selain-Nya, sesungguhnya ada di antara kalian yang melakukan amalan penduduk surga hingga antara dirinya dan surga tinggal sejarak satu hasta. Namun, karena takdir yang telah ditetapkan atas dirinya, dia melakukan amalan penduduk neraka sehingga masuk ke dalamnya. Dan sesungguhnya, ada seseorang di antara kalian yang melakukan amalan penduduk neraka, dan amal itu mendekatkannya ke neraka sehingga jarak antara dia dan neraka hanya kurang satu hasta. Namun, karena takdir yang telah ditetapkan atas dirinya, dia melakukan amalan penduduk surga sehingga dia masuk ke dalamnya.”
Iman kepada Takdir Tidak Bermakna Mengabaikan Ikhtiar
Takdir bukan maknanya seseorang malas menempuh usaha. Ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasul n menunjukkan pokok yang agung ini. Rasulullah n bersabda:
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَعْجِزْ، فَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا؛ وَلَكِنْ قُلْ: قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ.
Bersemangatlah kamu menempuh apa yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan jangan sekali-kali kamu malas. Jika sesuatu menimpamu, janganlah kamu katakan, “Seandainya dahulu aku lakukan ini dan itu, niscaya akan demikian dan demikian.” Namun, katakanlah, “Ini adalah takdir Allah, apa yang Ia kehendaki pasti terjadi.”
Rasulullah n membimbing umatnya untuk bersemangat berikhtiar, menempuh usaha yang bermanfaat dalam urusan dunia dan agama. Perintah Rasulullah n kepada umatnya untuk berusaha, beliau gabungkan dengan iman kepada takdir. Ini menunjukkan bahwa iman kepada takdir tidak bertentangan dengan usaha.
Benar, penduduk jannah (surga) telah ditetapkan, tidak akan meleset dari apa yang telah ditentukan oleh Allah l. Demikian pula, penduduk neraka telah Dia tentukan, dan pasti mereka akan memasukinya. Namun, bersamaan dengan itu Allah l memerintah kita untuk beramal. Sungguh, seorang yang jujur dalam beramal akan Dia mudahkan jalan menuju jannah-Nya. Sesungguhnya Allah l adalah Dzat Yang Mahaadil, tidak menzalimi hamba-Nya. Sahabat Ali bin Abi Thalib z berkata:
بَيْنَمَا نَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللهِ n وَهُوَ يَنْكُثُ فِي الْأَرْضِ إِذْ رَفَعَ رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ ثُمَّ قَالَ: مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ قَدْ عُلِمَ -قَالَ وَكِيعٌ: إِلاَّ قَدْ كُتِبَ- مَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ. قَالُوا: أَفَلَا نَتَّكِلُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: لَا، اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ
Kami bersama Rasulullah n yang sedang menggores-gores tanah, ketika beliau mengangkat wajah ke langit lalu bersabda, “Tidak ada seorang pun di antara kalian melainkan telah diketahui—dalam riwayat Waki’: telah ditentukan—tempatnya di neraka dan tempatnya di Jannah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah berarti kita bersandar saja (dengan takdir dan tidak beramal)?” Rasulullah bersabda, “Tidak, beramallah kalian, karena masing-masing akan dimudahkan kepada apa yang telah ditentukan untuknya.”10
Dalam riwayat lain, Rasulullah n membacakan firman Allah l:
“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.” (al-Lail: 5—10)
Mengapa Manusia Membedakan Urusan Dunia dan Akhirat?
Orang-orang yang malas beribadah, saat diingatkan tentang surga dan neraka, dengan enteng mengatakan, “Bukankah surga dan neraka sudah ditakdirkan? Apalah artinya beramal? Toh, seandainya aku beramal saleh tetapi neraka telah ditakdirkan untukku, akan sia-sia semua amalan. Sebaliknya, kalau aku malas beribadah namun surga telah ditakdirkan untukku, niscaya surga tidak akan lari dariku”
Saudaraku, ungkapan di atas sesungguhnya bisikan dan was-was setan. Dalam urusan akhirat, manusia dibujuk untuk meninggalkan amalan dan bersandar kepada takdir. Namun, dalam urusan dunia, setan terus mengembuskan syahwat dunia sehingga seorang berambisi terhadapnya dan melupakan negeri akhirat. Siang malam keringat diperas, semua kekuatan dicurahkan untuk mengais emas dan perak.
Sungguh sangat mengherankan! Dalam urusan akhirat, mereka meninggalkan ikhtiar. Namun, dalam urusan dunia, mereka sadar bahwa duduk di rumah dan bersandar kepada takdir tanpa usaha adalah bentuk kebodohan.
Dua sikap yang bertolak belakang ini sungguh mengherankan. Seharusnya manusia tidak membedakan urusan dunia dan akhirat dalam hal beriman terhadap takdir dan menempuh usaha. Sebagaimana ia berusaha mendapatkan rezeki di dunia, yang semuanya telah ditakdirkan oleh Allah l, demikian pula seharusnya ia berusaha menempuh amalan yang menyelamatkan dirinya dari neraka dan melakukan amalan saleh demi kebahagiaannya di akhirat, yang semua itu juga telah ditakdirkan oleh Allah l.
Beberapa Faedah Riwayat Ibnu Abbas c
Perjalanan Amirul Mukminin, Umar bin al-Khaththab z, menyimpan banyak faedah dalam masalah akidah, ushul fiqih, hukum-hukum, dan adab. Berikut ini di antaranya.
1. Seorang pemimpin hendaknya keluar untuk melihat sendiri keadaan rakyatnya.
2. Perjalanan Umar z adalah teladan dalam ketawadhuan. Beliau termasuk al-Khulafa’ ar-Rasyidin yang mendapat pujian dari Rasulullah n. Bahkan, beliau telah dijamin sebagai ahlul jannah. Namun, kemuliaan itu tidak menghalangi beliau untuk keluar melihat keadaan rakyatnya. Demikianlah seharusnya seorang pemimpin.
3. Ketika pemimpin melihat sendiri keadaan rakyatnya, hal ini akan membuat takut musuh Allah l dan ahlul fasad (pembuat kerusakan) sehingga mereka segera menghentikan kezaliman.
4. Berkumpul dengan ulama, sebagaimana amir-amir Syam menjumpai Umar bin al-Khaththab z.
5. Pentingnya musyawarah untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi, sebagaimana hal ini diperintahkan oleh Al-Qur’an dan dicontohkan oleh Sunnah Rasulullah n.
6. Mendahulukan ahlul fadhl (orang-orang yang memiliki keutamaan dalam hal ilmu dan amal) dalam bermusyawarah.
7. Menempatkan manusia sesuai kedudukan mereka. Kaum Muhajirin lebih mulia daripada kaum Anshar, dan kaum Anshar lebih mulia daripada sahabat yang baru masuk Islam ketika Fathu Makkah.
8. Disyariatkan munazharah (diskusi ilmiah), sebagaimana yang terjadi antara Umar z dan Abu Ubaidah Amir bin al-Jarrah z. Melalui diskusi yang penuh adab, akan teranglah perkara yang samar dan tampaklah kebenaran.
9. Adanya tarjih (menguatkan satu pendapat dari beberapa pendapat yang diperselisihkan, dengan memerhatikan faktor-faktor penguat yang mengitarinya).
Dalam kisah ini, Umar z memilih pendapat kembali ke Madinah, karena pendapat ini disepakati sesepuh Quraisy yang tentu memiliki banyak pengalaman sebagai orang tua, di samping pendapat ini adalah pendapat mayoritas Muhajirin dan Anshar.
10. Hadits di atas menunjukkan kefaqihan dan keutamaan Umar z dalam hal ilmu.
Hal ini dilihat dari sisi bahwa ijtihad beliau sesuai dengan hadits Rasulullah n yang dibawa oleh Abdurrahman bin Auf z setelah berjalannya musyawarah.
11. Imam (khalifah) memutuskan perselisihan di kalangan umat dalam masalah ijtihadiah, sebagaimana Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab z memutuskan untuk kembali ke Madinah setelah adanya perbedaan pendapat dan memerintahkan rakyatnya mengikuti beliau.11
12. Khilaf (perbedaan pendapat) dalam masalah ijtihadiah tidak menyebabkan terputusnya hubungan (boikot) atau saling mencela dan mengeluarkan pihak yang lain dari lingkaran Ahlus Sunnah, sebagaimana fenomena menyedihkan ini terjadi di sekitar kita. Allahul musta’an.
13. Di antara sebab terjadinya khilaf di antara ulama adalah tidak sampainya dalil sehingga ulama terpaksa untuk berijtihad.
14. Bolehnya ijtihad di saat safar atau peperangan.
15. Boleh jadi suatu ilmu tidak diketahui oleh seorang yang alim.
Lihatlah Umar beserta sahabat Muhajirin dan Anshar. Mereka tidak mendengar hadits yang didengar oleh Abdurrahman ibnu Auf z.
16. Tetap mengambil ilmu meskipun dari orang yang lebih muda atau lebih rendah tingkat keilmuannya.
17. Hadits ahad adalah hujjah dan wajib diamalkan.
Dalam kisah di atas, seluruh sahabat—yang tidak diragukan adalah ahlul halli wal ‘aqdi—bersepakat menerima berita Abdurrahman bin Auf z, padahal beliau meriwayatkan hadits di atas seorang diri. Ini sekaligus bantahan terhadap Mu’tazilah dan sejalan dengan mereka dari kalangan para pengingkar hadits ahad.12
18. Dipakainya qiyas dalam pengambilan hukum. Tentu saja dengan syarat-syaratnya, di antaranya tidak adanya nash.
Dalam kisah ini Umar mengiaskan masalah yang sedang dihadapi dengan seorang penggembala di hadapan dua lembah, yang satu gersang dan yang lain subur.
19. Semangat untuk kembali kepada al-haq (kebenaran) ketika terjadi perselisihan.
Jika ada nash, tidak ada lagi ijtihad, siapa pun orangnya. Jika telah datang dalil, yang ada hanyalah berserah diri kepada dalil tersebut.
20. Al-Qur’an dan hadits adalah ilmu.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Abdurrahman bin Auf z, “Aku memiliki ilmu.” Yang beliau maksud adalah hadits Rasulullah n.
21. Menyampaikan ilmu ketika safar.
22. Hadits ini juga menunjukkan sebuah masalah penting yang diyakini oleh para sahabat dan generasi salaf, yaitu beriman kepada takdir.
23. Tidak ada sesuatu yang keluar dari takdir Allah l. Masuk ke Syam atau tidak, semuanya dengan takdir.
24. Iman kepada takdir tidak meniadakan usaha, sebagaimana halnya Umar memilih kembali ke Madinah, seperti penggembala unta berusaha menggiring untanya menuju lembah yang subur.
25. Wali-wali Allah l tidaklah ma’shum (terbebas dari kesalahan). Ketika berijtihad, mereka terkadang sesuai dengan al-haq, terkadang pula menyelisihinya.
26. Wali-wali Allah l tidak mengetahui urusan gaib.
Umar bin al-Khaththab, sahabat Muhajirin, dan sahabat Anshar g, tidak mengetahui terjadinya tha’un ‘Amwas. Demikian pula, mereka tidak mengetahui ilmu yang diketahui oleh Abdurrahman bin ‘Auf sehingga mereka pun harus berijtihad.
27. Wali-wali Allah l selalu terikat dengan syariat: Al-Kitab dan as-Sunnah.
Lihatlah tiga orang yang dijamin masuk surga,: Umar bin al-Khaththab, Abu Ubaidah ‘Amir bin al-Jarrah, dan Abdurrahman bin ‘Auf, yang disebut namanya dalam hadits ini. Semuanya tunduk kepada hadits Rasul n, demikian pula kaum Muhajirin dan Anshar yang juga merupakan wali-wali Allah l.
28. Terjadinya Tha’un ‘Amwas di masa Umar bin al-Khaththab adalah salah satu tanda kenabian Rasulullah n.
29. Tidak memasuki negeri yang terjadi wabah tha’un di sana.
30. Orang yang berada di dalam negeri yang terjadi tha’un padanya tidak boleh keluar karena lari dari tha’un.
31. Mafhum dari sabda Rasulullah n, jika seorang keluar bukan karena lari dari tha’un, hal ini diperbolehkan.
32. Menjauhkan diri dari sebab-sebab kebinasaan dan menempuh sebab-sebab keselamatan.
33. Berbahagia dengan nikmat ilmu dan memuji Allah l atas nikmat tersebut.
Allah l berfirman:
Katakanlah, “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Yunus: 58)
Wallahu a’lam.

Catatan Kaki:
1 Sargh adalah daerah di pinggiran Syam, di wadi (lembah) Tabuk.
2 Kota-kota Syam adalah Palestina, Jordania, Himsh, Damaskus, dan Qansirin.
3 Yakni Khalid bin al-Walid, Yazid bin Abi Sufyan, Syarahil bin Hasanah, dan Amr bin al-‘Ash g.
4 Sahabat Muhajirin yang pertama adalah mereka yang shalat menghadap dua kiblat, Baitul Maqdis dan Ka’bah.
5 Jumhur ahli sejarah menyebutkan bahwa tahun dibukanya Baitul Maqdis dan kehadiran Umar untuk melakukan sulh adalah tahun 17 H.
6 Lihat Mu’jam al-Buldan (4/157).
7 Qu’ash adalah penyakit yang menimpa hewan, menyebabkan cairan mengalir dari hidung hewan tersebut dan mengakibatkannya mati mendadak. Lihat an-Nihayah (4/88) dan Fathul Bari (6/278).
8 ‘Auf z berkata, “Ketika perang Tabuk, aku mendatangi Rasulullah n di tenda yang terbuat dari kulit. Beliau bersabda, ‘Nantikan enam perkara….’ dst.”
9 Maksudnya, janganlah engkau bimbang dengan takdir. Penduduk neraka sudah ditakdirkan oleh Allah l, demikian pula penduduk jannah. Semua manusia telah Dia takdirkan tempatnya di surga atau neraka. Hendaknya keimananmu kepada takdir tidak membawamu su’uzhan (berburuk sangka) kepada Allah l. Allah l tidak menzalimi hamba-Nya.
10 HR. at-Tirmidzi no. 2219 dari Ali bin Abi Thalib z. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan sahih.”
11 Penentuan hilal Ramadhan dan Syawal, misalnya. Hendaknya masyarakat mengikuti keputusan waliyul amr (pemerintah), sehingga persatuan muslimin lebih terwujud dan kokoh, tidak terjadi pertikaian yang menyebabkan kelemahan di tubuh muslimin.